Fraksi PKB DPRD Lampung Apresiasi Gubernur Mirza, Dukung Lartas Tapioka Lindungi Petani Singkong

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang kembali menunjukkan komitmennya memperjuangkan nasib petani singkong, melalui kehadiran langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu, 25 Juni 2025.

“FPKB mengapresiasi langkah Gubernur hari ini yang kembali memperjuangkan nasib petani singkong di Lampung dengan melakukan RDPU bersama Baleg DPR RI,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriah.

FPKB menilai, langkah membawa tujuh kepala daerah ke DPR RI adalah sinyal kuat dari Pemerintah Provinsi Lampung atas keseriusan menangani persoalan singkong secara struktural.

Baca Juga:  PIISEI Lampung Dukung Pembangunan Daerah Lewat Program Sosial dan Literasi Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PKB juga mendorong agar kebijakan penghentian impor tapioka dan penetapan harga singkong yang adil segera diwujudkan oleh pemerintah pusat.

“Kebijakan ini penting untuk melindungi petani dan industri dalam negeri. Perjuangan panjang ini tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Harapannya, langkah ini bisa meningkatkan pendapatan petani singkong, mengembangkan industri pertanian dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan pada impor,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Fatikhatul Khoiriah menegaskan bahwa dukungan terhadap petani bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bagian dari perjuangan besar menuju ketahanan nasional.

“Dukungan untuk petani singkong adalah langkah nyata menuju kemandirian pangan nasional. Mari kita terus berjuang untuk mencapai tujuan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Asisten II Pemkot Pimpin Rapat Teknis Persiapan APEKSI Outlook 2025 di Bandar Lampung

Diketahui sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama tujuh kepala daerah kabupaten sentra produksi singkong menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta.

Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan usulan penting kepada pemerintah pusat: segera memberlakukan Larangan Terbatas (Lartas) atas impor tepung tapioka, demi menjaga harga dan keberlangsungan industri singkong nasional.

Gubernur memaparkan bahwa Lampung memproduksi hampir 20 juta ton singkong dari 600 ribu hektare lahan, sementara data nasional menunjukkan masih terjadinya impor dengan dalih defisit tapioka. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga:  HIPMI Lampung Gelar Mancakrida “Strength In” untuk Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Pengusaha Muda

“Kenapa harus impor tapioka? defisit 1 juta ton, tapi data di lapangan dari pengusaha menyebut ada selisih 1,5 hingga 2 juta ton yang tak tercatat di SIINas,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan Lartas atau setidaknya pengenaan pajak atas impor tapioka untuk menciptakan persaingan yang adil bagi petani dan pelaku industri lokal.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyambut baik kehadiran rombongan Lampung. “Kehadiran Gubernur dan para bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa Lampung benar-benar memperjuangkan singkong sebagai komoditas strategis nasional,” ujarnya.

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan
BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:55 WIB

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:37 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x