Pemprov Lampung dan Stakeholder Gelar Rapat Menyusul Ditetapkannya Kembali Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan operasional Bandara Internasional Radin Inten II menyusul ditetapkannya kembali Bandara tersebut sebagai bandara internasional.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/12/2025).

Rapat tersebut diikuti Inspektur Provinsi Lampung Bayana, pejabat pimpinan tinggi pratama, perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi, Balai Karantina, Kementerian Haji dan Umrah, PT Angkasa Pura, Bea Cukai, maskapai penerbangan, asosiasi pariwisata, serta unsur pendukung bandara lainnya, baik secara langsung maupun daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini dilatarbelakangi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa keputusan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan infrastruktur pendukung.

Baca Juga:  Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0429/Lamtim, Danrem 043/Gatam Sampaikan Pesan Pangdam II/Sriwijaya

Keputusan Menteri Perhubungan tersebut memberikan tenggat waktu hingga 8 Februari 2026. Oleh karena itu, rapat ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi secepat mungkin agar status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat dipertahankan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, memaparkan bahwa dari sisi administratif seluruh dokumen pendukung telah lengkap dan saat ini berada dalam tahap penyempurnaan.

Sementara itu, General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu, menyampaikan kesiapan fasilitas bandara untuk melayani penerbangan internasional, baik kedatangan maupun keberangkatan. Ia menjelaskan bahwa pada awal Januari akan dilakukan pekerjaan fisik berupa penyekatan area internasional, yang kemudian dilanjutkan dengan uji coba alur operasional. Seluruh tahapan tersebut ditargetkan rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga:  Pemilihan Rektor: Antara Membangun Opini Dan Pembusukan Karakter

Paparan dari unsur pendukung bandara, seperti Kantor Wilayah Imigrasi, Balai Karantina, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya, menegaskan kesiapan bersinergi dan memberikan dukungan personel dan fasilitas guna memastikan operasional penerbangan internasional berjalan lancar.

Sementara itu, perwakilan maskapai penerbangan menyampaikan apresiasi atas dibukanya kembali peluang penerbangan internasional di Bandara Radin Inten II dan menyatakan kesiapan untuk beroperasi, dengan harapan adanya keseriusan dan sinergi bersama dalam menarik minat penumpang.

Baca Juga:  Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Menutup rapat, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong kesiapan administrasi dan infrastruktur agar Bandara Radin Inten II dapat segera beroperasi sebagai bandara internasional yang berkembang dan berkelanjutan. Ia juga mengajak maskapai penerbangan untuk berkolaborasi membuka rute internasional dengan memanfaatkan potensi Provinsi Lampung.

Melalui penetapan kembali dan kesiapan operasional ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Bandara Radin Inten II ke depan dapat melayani berbagai rute penerbangan internasional, termasuk penerbangan umrah, serta mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan sektor pariwisata di Provinsi Lampung. (red)

Berita Terkait

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x