ELPK Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Dana BSMS Batu Raja 2023

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:20 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi (Koordinator ELPK)

Lampung – Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengawasi secara ketat proses penyidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Masyarakat Sejahtera (BSMS) Batu Raja tahun 2023.

Koordinator ELPK, Husni Mubarok, menegaskan bahwa penyidikan harus diperluas hingga menjangkau semua pihak yang diduga terlibat, tidak hanya berhenti pada kepala desa sebagai tersangka.

“Kasus ini harus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan konsultan, Pejabat Pembuat Teknis Komitmen (PPTK), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), hingga kepala dinas terkait. Ada indikasi kolusi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” tegas Husni dalam rilis resmi Akarpost.com, Rabu (9/7/2025).

ELPK menilai, penghentian penyidikan hanya pada level kepala desa berpotensi menutupi praktik korupsi yang lebih sistemik.

Organisasi ini mendesak Kejati Lampung memastikan proses hukum berjalan transparan, independen, dan bebas dari intervensi politik.

“Kejati harus tegas mengawasi Kejari Pesawaran agar tidak ada upaya pelemahan kasus. Masyarakat menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara,” tambah Husni.

Sementara itu, jika desakan ini tidak direspons serius, ELPK mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

“Kami sedang merencanakan mobilisasi massa untuk mendesak transparansi dan keadilan. Aksi akan dilakukan dalam waktu dekat jika tidak ada perkembangan signifikan,” tegas Husni.

Sampai berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan ELPK. Masyarakat menunggu langkah konkret penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus yang diduga merugikan APBD Lampung ini. (red-Redaksi)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version