Gelar RPD, Komisi V DPRD Lampung Perkuat Fungsi Pengawasan PPDB

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:17 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi V. Selasa, 20/1/2026.

RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, Wakil Ketua Komisi Mardiana, ST., MT, Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, SE., MM. serta anggota Komisi V DPRD Lampung.

Hadir dalam agenda tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico, S.STP., MH beserta jajaran. Agenda RDP difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.

Yanuar menegaskan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DPRD Provinsi Lampung menilai bahwa meskipun pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum berjalan dengan baik, tetap diperlukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan di tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dalam RDP tersebut, DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. Oleh karena itu, Disdikbud diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh tahapan dan ketentuan PPDB dapat dipahami secara jelas.

DPRD menegaskan bahwa apabila terdapat peserta didik dengan jarak domisili yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pelaksanaan PPDB Tahun 2026, sistem penerimaan masih akan menggunakan empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Ditambahkan Yanuar DPRD Provinsi Lampung memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap Disdikbud Provinsi Lampung, guna menjamin pelaksanaan PPDB Tahun 2026 berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan kepastian layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.(red)

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

Exit mobile version