GPN Tanggamus Desak Bupati Copot Sekda, Tuntut Evaluasi Ulang Proses Seleksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc (Ketua GPN Tanggamus)

Doc (Ketua GPN Tanggamus)

Tanggamus – Dewan Pengurus Daerah (DPD-II) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Tanggamus secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Selasa (8/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap proses pengangkatan Sekda yang dinilai kontroversial dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam surat tersebut, GPN menyoroti rekam jejak calon Sekda saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Pemilihan Rektor: Antara Membangun Opini Dan Pembusukan Karakter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai, hal ini seharusnya menjadi pertimbangan serius dalam seleksi jabatan tinggi pratama sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai pengangkatan Sekda ini cacat secara moral dan patut dipertanyakan secara hukum. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga bermasalah justru diberi kepercayaan menduduki jabatan tertinggi ASN di Pemkab Tanggamus? tegas Agung Saputra, Ketua DPD-II GPN Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berkeadilan

Selain itu, GPN Tanggamus juga mendesak transparansi dalam proses pengangkatan pejabat publik serta perbaikan sistem rekrutmen yang mengutamakan integritas dan profesionalitas.

“Ini bukan sekadar aksi reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemuda untuk menjaga marwah pemerintahan dari praktik yang merusak kepercayaan publik,” tambahnya Agung.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Lampung Gelar Ziarah di TMP Nasional Tanjung Karang

Sementara itu, aksi damai akan digelar di depan Kantor Bupati Tanggamus dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil yang memiliki keresahan serupa. GPN Tanggamus berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari Bupati dalam merespons tuntutan tersebut.

GPN Tanggamus menegaskan akan terus mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik nepotisme serta pelanggaran prosedur. (red)

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x