GPN Lampung Soroti Kelalaian Proyek Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek, Desak Evaluasi Ulang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:25 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM GPN DPD-I Provinsi Lampung menyoroti dugaan pelanggaran standar keselamatan pada proses pembangunan Gedung Forensik RSUD dr. Abdul Moeloek. Organisasi kepemudaan ini mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, usai melakukan pemantauan ke lokasi proyek, Sabtu (25/10/2025).

“Lokasi bangunan tersebut sering keluar masuk kendaraan umum lewat. Sangat disayangkan, area yang semestinya steril dan aman justru terbuka,” ujar Bung Chan dalam keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan publik dan pekerja proyek. Tidak berhenti di situ, GPN Lampung juga menilai proyek ini lalai karena tidak memasang papan nama proyek (papan proyek) di lokasi.

“Papan plang proyek juga tidak ada di lokasi. Hal ini teramat disayangkan dan ini jelas lalai,” tegasnya.

Ketua GPN tersebut menegaskan bahwa kelalaian ini melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) mengenai standar pengelolaan dan keselamatan proyek konstruksi.

“Kami menilai ini merupakan bentuk pelanggaran. Kami meminta kepada pihak terkait agar pembangunan Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek ini dievaluasi ulang. Keselamatan proyek harus menjadi prioritas,” pungkas Bung Chan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD dr. Abdul Moeloek dan dinas terkait Pemprov Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan tuntutan dari GPN DPD-I Provinsi Lampung ini. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pemangku kebijakan untuk menindaklanjuti temuan ini. (red)

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version