GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:48 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD-I Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus pembunuhan tragis yang menewaskan dua kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Minggu (22/6/2025).

Ketua Umum GPN DPD I Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa secara keji, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

“Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh ditunda atau diabaikan,” tegas Bung Chan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GPN Provinsi Lampung, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkrit dalam penyelesaian kasus ini. Adapun beberapa poin tuntutan GPN Provinsi Lampung:

1. Meminta Polres Pesisir Barat harus menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

2. Penetapan tersangka segera dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum.

3. Kapolda Lampung diminta memberikan atensi khusus guna memastikan proses hukum berjalan adil.

4. Penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh kasus pembunuhan di Lampung yang belum tuntas.

“Kasus ini tidak boleh menjadi salah satu dari sekian banyak tragedi yang berakhir tanpa kejelasan. Negara wajib melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,”tegas Bung Chan.

Kejadian ini telah memicu duka dan kemarahan warga setempat. Keluarga korban dan masyarakat mengharapkan proses hukum yang cepat agar pelaku tidak bebas berkeliaran. GPN Lampung juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pesisir Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan. Namun, desakan dari berbagai pihak, termasuk GPN Provinsi Lampung, diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang transparan dan adil.

Catatan Redaksi:  

GPN Provinsi Lampung siap berkoordinasi dengan aparat untuk memastikan keadilan bagi korban.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version