Rob Melanda Sepekan ke Depan, Nelayan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:53 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, AKARPOST — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir (banjir rob) yang diperkirakan terjadi pada 3–9 Desember 2025. Peningkatan pasang maksimum ini dipicu oleh fenomena Supermoon yang mencapai jarak terdekat dengan Bumi serta fase bulan purnama pada 4 Desember 2025.

Dalam keterangan resmi, BMKG menyebutkan bahwa kenaikan tinggi muka air laut berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Lampung, meliputi:

  • Pesisir Bandar Lampung
  • Pesisir Tanggamus
  • Pesisir Lampung Selatan
  • Pesisir Pesawaran
  • Pesisir Timur Lampung
  • Pesisir Barat Lampung

BMKG menjelaskan bahwa kondisi ini dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat pesisir, mulai dari bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman di area pesisir, hingga kegiatan perikanan darat. Masyarakat diimbau untuk tetap siaga dan mengikuti pembaruan informasi cuaca maritim dari BMKG Maritim Panjang .

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung Kusaeri Suwandi, menegaskan pentingnya kewaspadaan nelayan selama periode kenaikan pasang ini. Ia meminta seluruh nelayan tradisional maupun kapal kecil untuk tidak memaksakan melaut jika kondisi air dan angin tidak mendukung.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan agar nelayan memantau informasi gelombang dan cuaca harian sebelum berangkat, serta memastikan kapal dan peralatan keselamatan dalam kondisi baik.

“Fenomena pasang maksimum ini berpotensi membahayakan nelayan. Kami mengimbau seluruh nelayan di wilayah Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari melaut saat kondisi tidak aman, dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG,” tegasnya.

BMKG mengajak masyarakat pesisir, khususnya yang tinggal di area rendah dan rawan genangan, untuk melakukan langkah antisipasi sejak dini guna mengurangi risiko dampak banjir rob. (NdH)

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version