Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung menyoroti kondisi kantor PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) yang dinilai tidak terawat. Organisasi kepemudaan tersebut bahkan menyebut perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Lampung itu terkesan tidak berpenghuni.

Sorotan tersebut disampaikan setelah jajaran GPN Provinsi Lampung melakukan pengecekan langsung ke lokasi kantor PT Lampung Jasa Utama. Dari hasil pantauan, kondisi lingkungan kantor disebut memprihatinkan dengan rumput liar yang tumbuh tinggi di area sekitar bangunan.

Ketua GPN Provinsi Lampung mengatakan kondisi kantor BUMD tersebut tidak mencerminkan tata kelola perusahaan daerah yang baik. Menurutnya, selain lingkungan yang terlihat tidak terurus, aktivitas perkantoran juga tampak minim.

“Terlihat seperti tidak ada aktivitas. Rumput di sekitar kantor bahkan sudah setinggi lutut. Kondisi ini menimbulkan kesan seolah-olah kantor tersebut tidak berpenghuni,” ujarnya kepada media, usai melakukan pengecekan di lokasi.

GPN menilai Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pemegang saham perusahaan daerah perlu meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh BUMD, termasuk PT Lampung Jasa Utama. Pengawasan, kata dia, tidak hanya menyangkut aspek keuangan dan program kerja, tetapi juga kondisi fisik kantor serta tata kelola lingkungan.

Menurutnya, keberadaan BUMD sebagai aset daerah harus dijaga secara profesional agar tetap mencerminkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pemerintah provinsi seharusnya memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih serius. Jangan hanya fokus pada anggaran dan program, tetapi kondisi lingkungan kantor juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Lebih lanjut, GPN mempertanyakan kondisi pengelolaan perusahaan apabila aspek dasar seperti kebersihan dan perawatan lingkungan kantor tidak menjadi perhatian.

“Kalau halaman depan kantor saja tidak terawat, tentu publik berhak mempertanyakan bagaimana pengelolaan perusahaan secara keseluruhan,” ujarnya.

GPN berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi terhadap kondisi PT Lampung Jasa Utama serta memastikan perusahaan daerah tersebut menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan GPN Provinsi Lampung. Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen perusahaan.

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi
Jihan: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Mencegah Wabah Flu Burung
Mirza Dorong Dapur MBG Bermitra dengan BUMDes, Petani, dan UMKM
Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga
Temuan BPK RI, Alarm Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung
Pemimpin Akan Dikenang dari Kerjanya, Bukan dari Banyaknya Kritik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:54 WIB

Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Jihan: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Mencegah Wabah Flu Burung

Senin, 22 Juni 2026 - 06:14 WIB

Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 03:19 WIB

Temuan BPK RI, Alarm Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 02:14 WIB

Pemimpin Akan Dikenang dari Kerjanya, Bukan dari Banyaknya Kritik

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:11 WIB

Exit mobile version