Site icon AKAR POST

Jihan Instruksikan Penguatan Skrining dan Desa Siaga TBC di Tanggamus

AKARPOST.COM – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tanggamus. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tanggamus yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).

Rapat yang diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi beserta jajaran Pemkab Tanggamus tersebut digelar untuk mengevaluasi capaian program sekaligus menyusun langkah percepatan penanggulangan TBC guna mendukung target nasional eliminasi TBC pada 2030.

Wagub Jihan mengatakan TBC masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan, termasuk di Provinsi Lampung. Selain berdampak terhadap kesehatan, juga dapat memengaruhi produktivitas masyarakat.

“Untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, tentu pembangunan kesehatan juga menjadi bagian penting untuk menuntaskan penanggulangan tuberkulosis di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.

Menurut dia, target eliminasi TBC pada 2030 hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh kabupaten/kota dan lintas sektor. Upaya tersebut mencakup penemuan kasus secara aktif, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta mengurangi stigma terhadap penderita TBC.

Wagub Jihan menilai Kabupaten Tanggamus memiliki potensi untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui dukungan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader pemerintah pekon, dan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini hendaknya menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, dan mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan,” ujarnya.

Lanjut, Wagub Jihan menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penanggulangan TBC sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Peran tersebut antara lain mengoordinasikan pelaksanaan program, menyediakan pendanaan dan sumber daya manusia, melakukan penemuan kasus secara aktif, serta memastikan seluruh pasien yang terdiagnosis tercatat dan terlaporkan dalam sistem.

Wagub Jihan juga mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan komunitas yang bergerak di bidang kesehatan.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, estimasi kasus TBC di Kabupaten Tanggamus diproyeksikan 2.532 kasus.

Namun, hingga saat ini capaian notifikasi kasus baru TBC di Tanggamus baru sekitar 37 persen atau 946 kasus. Sementara itu, cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) baru mencapai 13 persen.

Untuk itu, Wagub Jihan meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat penemuan kasus secara aktif, memperluas skrining terhadap kelompok berisiko, meningkatkan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, mengoptimalkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta melakukan pemantauan capaian program secara berkala.

Dari sisi kebijakan, Kabupaten Tanggamus telah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 40 Tahun 2025 tentang RAD Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2030. Kabupaten tersebut juga telah memiliki keputusan bupati mengenai pembentukan TP2TB.

Jihan mengapresiasi kebijakan tersebut, tetapi meminta agar dokumen yang telah diterbitkan segera ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang konkret.

Ia juga menyoroti jumlah Surat Keputusan (SK) Desa Siaga Tuberkulosis di Tanggamus yang masih terbatas. Ia meminta pemerintah kabupaten meningkatkan jumlah serta mengoptimalkan Desa Siaga sebagai salah satu instrumen penanggulangan TBC di tingkat masyarakat.

Selain itu, Tanggamus saat ini memiliki 50 kader TBC. Jumlah tersebut, dinilai perlu terus diperkuat agar kader dapat berperan dalam penelusuran kasus dan mendukung pelaksanaan program penanggulangan TBC di masyarakat.

Dalam mendukung percepatan penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga tengah mengembangkan situs Peduli Tuberkulosis Lampung sebagai sarana skrining mandiri.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melakukan skrining untuk mengetahui tingkat risiko TBC. Hasil skrining selanjutnya akan menjadi dasar penelusuran kasus yang diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Jihan juga menyampaikan bahwa Provinsi Lampung akan mendapat tambahan 25 unit X-ray portabel dari pemerintah pusat untuk memperkuat layanan diagnosis TBC. Ia meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan administrasi dan sumber daya manusia agar peralatan tersebut dapat segera dimanfaatkan.

Sementara itu, Sekda Tanggamus Suaidi mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi, pembentukan Kampung Siaga, skrining aktif di masyarakat, investigasi kontak, serta koordinasi lintas sektor.

“Untuk itu, kami akan terus memperkuat sosialisasi, pembentukan Kampung Siaga, skrining aktif di masyarakat, investigasi kontak, serta koordinasi lintas sektor,” kata Suaidi.

Exit mobile version