Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Pesawaran Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pesawaran

Jumat, 7 November 2025 - 19:18 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Bintang TV, Zahrial, yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD, kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta proses penetapan tersangka,” ujar IPTU Pande Putu Yoga kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Pande menjelaskan beberapa tahapan yang telah dan akan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pesawaran dalam menangani perkara tersebut, di antaranya:

1. Gelar Perkara dan Peningkatan Status ke Penyidikan

Gelar perkara telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan bahwa kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan formal.

2. Pemeriksaan Ulang Saksi dan Ahli Pidana

Sejumlah saksi akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan tambahan, sementara ahli pidana juga dilibatkan untuk memperkuat dasar hukum.

3. Verifikasi Bukti Digital

Tim penyidik akan menuju Laboratorium Forensik Digital Palembang guna memverifikasi keaslian video yang menjadi salah satu bukti utama.

4. Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Setelah semua alat bukti diverifikasi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka secara resmi.

Pelapor, Zahrial, membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pesawaran.

SPDP tersebut bernomor SPDP/59/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2025, dan ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.

“Benar, saya sudah menerima SPDP dari Polres Pesawaran. Saya berterima kasih kepada jajaran Satreskrim yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Zahrial.

Ia juga berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Sebagai warga negara dan juga wartawan, saya percaya Polres Pesawaran akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tambahnya.

Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan kekerasan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam bertindak. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang dapat berdampak besar bagi diri sendiri dan keluarga. Karena negara ini adalah negara hukum,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik di Kabupaten Pesawaran karena melibatkan mantan pejabat publik dan seorang wartawan. Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

Exit mobile version