Ketua ABR-I Kota Bandar Lampung Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual di Salah Satu PTN di Lampung

Senin, 16 Juni 2025 - 07:26 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi menjadi sorotan serius berbagai pihak, khususnya Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Kota Bandar Lampung, (16/6/26).

Ketua Umum ABR-Indonesia Kota Bandar Lampung, Dyosa Noveriz M, S.H., C.PL., Menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lampung, Ketua ABR-I Kota Bandar Lampung menyampaikan keprihatinan sekaligus mendorong langkah konkret untuk penanganan yang transparan dan berkeadilan.

Dalam pernyataannya, Ketua ABR-I menyampaikan simpati mendalam kepada korban dan menekankan pentingnya evaluasi serta penguatan mekanisme perlindungan di lingkungan kampus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini harus terus dipantau dan didampingi agar proses hukum berjalan transparan. Dukungan pimpinan PTN terhadap korban adalah kunci utama,” tegasnya Dyosa.

Lebih lanjut, Ketua ABR-I mendesak kampus untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan seksual dengan serius dan hati-hati, memastikan prosedur perlindungan korban diutamakan.

“Kampus harus proaktif menghubungi korban untuk klarifikasi dan memberikan dukungan psikologis maupun hukum, meski laporan belum sepenuhnya memenuhi syarat formal,” tambahnya.

Kepada masyarakat, Ketua ABR-I juga menyerukan partisipasi aktif dalam menyebarkan informasi yang mendukung korban dan upaya pencegahan.

“Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman dengan tidak mendiamkan kekerasan seksual. Korban harus didorong untuk speak up tanpa rasa takut,” imbaunya.

Sebagai langkah preventif, ABR-I mendorong sivitas akademika untuk:

1. Meningkatkan pemahaman tentang kekerasan seksual, jenis, dampak, dan pencegahannya melalui edukasi berkala.

2. Mengawasi lingkungan kampus dan berani melaporkan perilaku mencurigakan kepada pihak berwenang.

3. Menegakkan penanganan kasus yang transparan dan adil, termasuk sanksi tegas bagi pelaku.

ABR-I berharap insiden ini menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan di kampus, sekaligus mengingatkan bahwa keamanan dan keadilan bagi korban adalah tanggung jawab bersama, tutupnya. (red)

Berita Terkait

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK
MBG Jadi Peluang Besar UMKM dan Petani, DPRD Lampung Siap Bersinergi dengan Sekber
Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version