Ketua Umum DPP ABR Hermawan Dorong Peraturan Daerah (Perda) dan Hukum Kebiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:36 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokat Bela Rakyat (DPP ABR), Hermawan, S.H.I., M.H., dorong pemerintah daerah dan legislatif untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penerapan hukum kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan, (3/6/2025).

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

“Kami mendesak setiap daerah untuk memiliki Perda yang tegas mendukung hukuman kebiri, baik secara kimia maupun surgikal, bagi predator seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan hanya tentang hukuman, tapi juga tentang perlindungan berkelanjutan bagi masyarakat, terutama anak-anak dan perempuan,” tegas Hermawan dalam keterangan resminya.

Hermawan menegaskan bahwa ABR akan mendorong advokasi masif kepada DPRD di berbagai daerah agar segera menginisiasi regulasi ini.

Menurutnya, hukuman kebiri telah terbukti efektif di beberapa negara dalam menekan angka kejahatan seksual, dan Indonesia harus berani mengambil langkah serupa.

“Selain Perda, kami juga mendorong revisi KUHP dan aturan turunannya agar hukum kebiri bisa diimplementasikan secara nasional. Tidak ada toleransi bagi pedofil dan pemerkosa!” tegasnya.

ABR juga akan menggandeng organisasi masyarakat, lembaga hukum, dan pihak kepolisian untuk memastikan regulasi ini didukung penegakannya di lapangan.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version