AKARPOST.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri pertemuan bersama keluarga besar LSM, Ormas, dan Media di Balai Keratun, Selasa (23/9/2025).
Agenda ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas peristiwa hukum yang menimpa dua perwakilan lembaga yang kini tengah berproses di Polda Lampung.
Pertemuan tersebut menekankan pentingnya kebersamaan, transparansi, dan keadilan hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan sikap resmi, beberapa juru bicara LSM dan Ormas meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan RSUD Abdoel Moeluk Lampung.
“Kami berharap pernyataan sikap ini dapat diproses secara transparan dan ditindaklanjuti seadil-adilnya,” ujar salah satu juru bicara saat menyampaikan sikap.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Marindo Kurniawan menyatakan bahwa keberadaan LSM, Ormas, dan lembaga sosial kontrol merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan.
“LSM, Ormas, dan lembaga sosial kontrol itu bagian dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ini harus segera kita benahi, dan mudah-mudahan kita temukan solusi terbaik. Tolong jaga Lampung, karena Lampung milik kita bersama,” tegas Marindo.
Ia juga menambahkan bahwa terkait tuntutan regulasi kepegawaian, proses ASN akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu juru bicara, Zahriansyah, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan dengan kepala dingin melalui jalur hukum yang adil serta mendorong penerapan Restorative Justice.
Masalah ini harus diselesaikan dengan bijak, menjaga persatuan, dan mengedepankan perdamaian. Restorative justice bisa menjadi jalan terbaik,” lanjut Bocis yang kerap disapa itu.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung bersama LSM, Ormas, dan Media untuk memperkuat solidaritas, transparansi, dan keadilan hukum dalam menjaga persatuan di Bumi Ruwa Jurai.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan