Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan berbagai persiapan menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung, di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, yang sekaligus menandai awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027 pada 14 Juli 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin Rapat Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (25/6/2026).
Marindo mengatakan seluruh perangkat daerah terkait diminta memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pendukung agar operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, seluruh dukungan yang dibutuhkan harus dipastikan siap semuanya,” ujar Marindo.
Marindo menjelaskan beberapa dukungan yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung antara lain pemenuhan kebutuhan guru, layanan kesehatan bagi peserta didik, perbaikan akses jalan menuju sekolah dan penyediaan penerangan jalan.
“Mari kita bersama-sama menyambut dan memantau pelaksanaan ini, agar hari pertama MPLS dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala,” katanya.
Dalam rapat tersebut disampaikan progres pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru saat ini telah mencapai 83 persen. Sejumlah fasilitas utama seperti ruang kelas, asrama, ruang makan, aula, dan fasilitas pendukung pembelajaran ditargetkan sudah dapat difungsikan pada saat operasional dimulai.
Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru merupakan salah satu dari 104 lokasi Sekolah Rakyat Permanen yang sedang dibangun secara nasional. Dalam pelaksanaannya, lahan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sementara konstruksi dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan pendanaan dari APBN.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan bahwa selain Kota Baru, pembangunan Sekolah Rakyat tahap awal di Provinsi Lampung juga direalisasikan di Kabupaten Lampung Timur.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 63/HUK/2026 melalui mekanisme penjangkauan, bukan melalui pendaftaran atau seleksi terbuka.
Proses penjangkauan dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran utama anak-anak dari keluarga Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, seluruh calon peserta didik menjalani verifikasi lapangan dan kunjungan rumah untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Aswarodi menyampaikan untuk Tahun Ajaran 2026/2027, Kementerian Sosial memberikan kuota sebanyak 270 peserta didik baru terdiri atas 3 rombongan belajar (rombel) jenjang SMA, 3 rombel jenjang SMP, dan 3 rombel jenjang SD. Masing-masing rombel berjumlah 30 siswa.
Namun dalam pelaksanaannya, rekrutmen peserta didik jenjang SD menghadapi tantangan karena sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama.
“Oleh karena itu, dua rombel SD yang tidak terpenuhi dialihkan menjadi 1 rombel SMA tambahan, dan 1 rombel SMP tambahan. Sehingga komposisi akhir menjadi 4 rombel untuk SMA, 4 rombel untuk SMP, dan 1 rombel untuk SD,” ujarnya.
Selain peserta didik baru, Ia menjelaskan sebanyak 71 siswa yang saat ini menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan akan dipindahkan ke lokasi permanen di Kota Baru.
Kemudian, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 35 Bandar Lampung memperoleh kuota tambahan sebanyak 60 peserta didik baru jenjang SD dan SMP.
Sebanyak 12 siswa lulusan SRT 35 Bandar Lampung terdiri atas 11 siswa lulusan SD menuju jenjang SMP, dan 1 siswa lulusan SMP menuju jenjang SMA juga akan melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru.
“Dengan demikian, total peserta didik yang akan menempati Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru pada Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 413 siswa yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” katanya.
Aswarodi menuturkan pada 13 Juli 2026 akan dilaksanakan kedatangan peserta didik, pemeriksaan kesehatan gratis, open house, dan doa bersama.
“Selanjutnya pada 14 Juli 2026 akan dilaksanakan MPLS yang sekaligus menandai dimulainya kegiatan belajar mengajar Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan