Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung dalam perkara yang berbeda.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu M, S.Tr.K.,M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku utama, sedangkan dua pelaku lainnya sudah lebih dulu diamankan di wilayah hukum Polres Metro,” ujar Pande, Rabu (09/07/2025).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu M, S.Tr.K.,M.H., melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa peristiwa curas ini terjadi pada Rabu dini hari, (25/62025), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Saat itu, korban Supriono (19), warga Tanggamus, tengah kehabisan bahan bakar di jalan sepi.

“Pelaku CGP awalnya berpura-pura membantu korban dengan mendorong sepeda motornya ke lokasi yang lebih aman. Setelah itu, korban memberikan uang Rp10.000 untuk dibelikan bahan bakar, tak lama kemudian pelaku datang dengan membawa bensin dan mengisi dikendaraan tersebut, setelah itu, dua rekan pelaku datang mendekat. Salah satu dari mereka mengambil kunci kontak motor, sementara yang lain menodongkan senjata api dan memaksa korban menyerahkan dua unit telepon genggam,” ungkap Kasat Reskrim.

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bandar Lampung dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban. Merasa terancam dan mengalami kerugian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

Lebih Lanjut Kasat Reskrim mengatakan penyidik Satreskrim Polres Pesawaran melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan. Informasi keberadaan pelaku utama CGP berhasil dikantongi pada awal Juli 2025. Pada Selasa malam, (08/7/2025), Tim Tekab 308 bergerak ke wilayah Dusun Sukananti II, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan berhasil mengamankan CGP tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, CGP mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini berada di Polres Metro karena kasus lain. Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan dua unit ponsel,” terang Kasat Reskrim.

Ditempat Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberikan informasi. Kami pastikan setiap laporan akan ditindak lanjuti dengan cepat dan profesional demi mewujudkan Polri yang Presisi,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version