Oknum Pejabat DPRD Lampung Selatan Bungkam, Memilih Blokir WhatsApp Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 17:32 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Seorang oknum pejabat Sekretariat DPRD Lampung Selatan memilih bungkam dan bahkan memblokir WhatsApp resmi jurnalis ketimbang memberikan jawaban atas konfirmasi terkait dugaan pemborosan anggaran, 22 September 2025.

Hal ini diungkapkan Arapat, Ketua LSM LANTANG Provinsi Lampung, usai melakukan investigasi bersama timnya. Menurutnya, sikap pejabat yang menutup akses komunikasi terhadap wartawan bertentangan dengan semangat transparansi dan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Salah satu pejabat DPRD Lampung Selatan justru memblokir WhatsApp jurnalis, padahal tugas wartawan dilindungi UU Pers. Harusnya mereka terbuka, bukan malah alergi terhadap konfirmasi,” tegas Arapat, Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun LSM LANTANG, terdapat sejumlah kegiatan dengan anggaran yang dianggap janggal dan berpotensi pemborosan. Berikut beberapa rincian yang menjadi sorotan:

  1. Belanja Makanan & Minuman Rapat: Rp 446.230.000
  2. Belanja Alat/Bahan Kantor (Komputer): Rp 167.733.600
  3. Belanja Alat Tulis Kantor: Rp 1.285.031.700
  4. Belanja Sewa Tenda (Reses): Rp 200.000.000
  5. Belanja Makan & Minum Aktivitas Lapangan (Reses 1 & 2): Rp 8.053.500.000
  6. Belanja Jamuan Tamu: Rp 505.625.000
  7. Belanja Pemeliharaan Kendaraan: Rp 445.290.000
  8. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 14.490.480.000
  9. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 12.484.500.000
  10. Belanja Jasa Iklan & Pemotretan: Rp 2.462.500.000
  11. Belanja Perjalanan Dinas Tambahan: Rp 17.087.966.600
  12. “Jika dijumlahkan, total anggaran dari berbagai pos tersebut mencapai puluhan miliar rupiah,” papar Arapat.

Salah satu pejabat DPRD Lampung Selatan berinisial Susilo dikabarkan lebih memilih memblokir nomor WhatsApp wartawan ketimbang memberikan jawaban resmi. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip check and balance dalam kerja jurnalistik.

“Seolah-olah konfirmasi wartawan dianggap ancaman, padahal jelas dalam UU Pers, berita harus berimbang,” tambah Arapat.

LSM LANTANG menegaskan akan terus mendalami dugaan penyimpangan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“Negara sedang menggalakkan efisiensi anggaran. Kalau anggaran miliaran dipakai secara tidak wajar, tentu merugikan rakyat. Kami akan kawal agar transparansi berjalan sesuai aturan,” pungkas Arapat. (red)

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version