Oknum Pejabat DPRD Lampung Selatan Bungkam, Memilih Blokir WhatsApp Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 17:32 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Seorang oknum pejabat Sekretariat DPRD Lampung Selatan memilih bungkam dan bahkan memblokir WhatsApp resmi jurnalis ketimbang memberikan jawaban atas konfirmasi terkait dugaan pemborosan anggaran, 22 September 2025.

Hal ini diungkapkan Arapat, Ketua LSM LANTANG Provinsi Lampung, usai melakukan investigasi bersama timnya. Menurutnya, sikap pejabat yang menutup akses komunikasi terhadap wartawan bertentangan dengan semangat transparansi dan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Salah satu pejabat DPRD Lampung Selatan justru memblokir WhatsApp jurnalis, padahal tugas wartawan dilindungi UU Pers. Harusnya mereka terbuka, bukan malah alergi terhadap konfirmasi,” tegas Arapat, Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun LSM LANTANG, terdapat sejumlah kegiatan dengan anggaran yang dianggap janggal dan berpotensi pemborosan. Berikut beberapa rincian yang menjadi sorotan:

  1. Belanja Makanan & Minuman Rapat: Rp 446.230.000
  2. Belanja Alat/Bahan Kantor (Komputer): Rp 167.733.600
  3. Belanja Alat Tulis Kantor: Rp 1.285.031.700
  4. Belanja Sewa Tenda (Reses): Rp 200.000.000
  5. Belanja Makan & Minum Aktivitas Lapangan (Reses 1 & 2): Rp 8.053.500.000
  6. Belanja Jamuan Tamu: Rp 505.625.000
  7. Belanja Pemeliharaan Kendaraan: Rp 445.290.000
  8. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 14.490.480.000
  9. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 12.484.500.000
  10. Belanja Jasa Iklan & Pemotretan: Rp 2.462.500.000
  11. Belanja Perjalanan Dinas Tambahan: Rp 17.087.966.600
  12. “Jika dijumlahkan, total anggaran dari berbagai pos tersebut mencapai puluhan miliar rupiah,” papar Arapat.

Salah satu pejabat DPRD Lampung Selatan berinisial Susilo dikabarkan lebih memilih memblokir nomor WhatsApp wartawan ketimbang memberikan jawaban resmi. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip check and balance dalam kerja jurnalistik.

“Seolah-olah konfirmasi wartawan dianggap ancaman, padahal jelas dalam UU Pers, berita harus berimbang,” tambah Arapat.

LSM LANTANG menegaskan akan terus mendalami dugaan penyimpangan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“Negara sedang menggalakkan efisiensi anggaran. Kalau anggaran miliaran dipakai secara tidak wajar, tentu merugikan rakyat. Kami akan kawal agar transparansi berjalan sesuai aturan,” pungkas Arapat. (red)

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version