Oknum Pejabat DPRD Lampung Selatan Bungkam, Memilih Blokir WhatsApp Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Seorang oknum pejabat Sekretariat DPRD Lampung Selatan memilih bungkam dan bahkan memblokir WhatsApp resmi jurnalis ketimbang memberikan jawaban atas konfirmasi terkait dugaan pemborosan anggaran, 22 September 2025.

Hal ini diungkapkan Arapat, Ketua LSM LANTANG Provinsi Lampung, usai melakukan investigasi bersama timnya. Menurutnya, sikap pejabat yang menutup akses komunikasi terhadap wartawan bertentangan dengan semangat transparansi dan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Salah satu pejabat DPRD Lampung Selatan justru memblokir WhatsApp jurnalis, padahal tugas wartawan dilindungi UU Pers. Harusnya mereka terbuka, bukan malah alergi terhadap konfirmasi,” tegas Arapat, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga:  Fraksi PKB Sentil OPD Lampung Selatan yang Dinilai "Offside", Minta Bupati Lakukan Evaluasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun LSM LANTANG, terdapat sejumlah kegiatan dengan anggaran yang dianggap janggal dan berpotensi pemborosan. Berikut beberapa rincian yang menjadi sorotan:

  1. Belanja Makanan & Minuman Rapat: Rp 446.230.000
  2. Belanja Alat/Bahan Kantor (Komputer): Rp 167.733.600
  3. Belanja Alat Tulis Kantor: Rp 1.285.031.700
  4. Belanja Sewa Tenda (Reses): Rp 200.000.000
  5. Belanja Makan & Minum Aktivitas Lapangan (Reses 1 & 2): Rp 8.053.500.000
  6. Belanja Jamuan Tamu: Rp 505.625.000
  7. Belanja Pemeliharaan Kendaraan: Rp 445.290.000
  8. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 14.490.480.000
  9. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 12.484.500.000
  10. Belanja Jasa Iklan & Pemotretan: Rp 2.462.500.000
  11. Belanja Perjalanan Dinas Tambahan: Rp 17.087.966.600
  12. “Jika dijumlahkan, total anggaran dari berbagai pos tersebut mencapai puluhan miliar rupiah,” papar Arapat.
Baca Juga:  LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Salah satu pejabat DPRD Lampung Selatan berinisial Susilo dikabarkan lebih memilih memblokir nomor WhatsApp wartawan ketimbang memberikan jawaban resmi. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip check and balance dalam kerja jurnalistik.

Baca Juga:  KNPI Lampung Siap Gelar Musda XIV, Proses Penjaringan Calon Ketua Dibuka Secara Demokratis

“Seolah-olah konfirmasi wartawan dianggap ancaman, padahal jelas dalam UU Pers, berita harus berimbang,” tambah Arapat.

LSM LANTANG menegaskan akan terus mendalami dugaan penyimpangan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“Negara sedang menggalakkan efisiensi anggaran. Kalau anggaran miliaran dipakai secara tidak wajar, tentu merugikan rakyat. Kami akan kawal agar transparansi berjalan sesuai aturan,” pungkas Arapat. (red)

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x