GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung memaparkan sejumlah temuan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu. Temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan sperma sapi (spermatozoa) yang dilakukan selama empat tahun berturut-turut, sementara tidak terdapat indukan sapi betina milik dinas yang menjadi objek pelaksanaan inseminasi buatan (IB).

Ketua GPN Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengadaan sperma sapi tersebut tercatat berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025. Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan serta konfirmasi kepada pihak dinas, tidak ditemukan adanya indukan sapi milik Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu yang digunakan sebagai penerima inseminasi buatan.

Rincian Anggaran Pengadaan Sperma Sapi Tahun 2022–2025

Berdasarkan data yang dihimpun, belanja sperma sapi dilakukan secara rutin setiap tahun dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga:  Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tahun 2022: Rp30.000.000
  • Tahun 2023: Rp22.500.000
  • Tahun 2024: Rp59.850.000 (dua tahap pengadaan)
  • Tahun 2025: Rp22.500.000

Total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan sperma sapi selama empat tahun tersebut mencapai Rp134.850.000.

GPN menilai pengadaan tersebut patut dipertanyakan mengingat tidak adanya indukan sapi betina yang dikelola langsung oleh dinas sebagai objek pelaksanaan inseminasi buatan.

Pertanyakan Efektivitas Program Inseminasi Buatan

Program inseminasi buatan (IB) pada dasarnya bertujuan meningkatkan populasi dan kualitas genetik ternak sapi. Namun, menurut GPN, efektivitas program tersebut menjadi diragukan apabila tidak didukung oleh ketersediaan indukan sapi sebagai penerima sperma.

Baca Juga:  BBWS Mesuji Sekampung Tegaskan Proyek Irigasi Palas Sesuai Aturan: Swakelola Tipe I, Bukan Proyek Kontraktual

“Bagaimana mungkin pengadaan sperma sapi dilakukan setiap tahun, sementara tidak ada indukan sapi yang dikelola dinas sebagai objek IB? Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar perwakilan GPN.

GPN meminta transparansi dan klarifikasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu terkait mekanisme distribusi, penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran pengadaan sperma sapi tersebut.

Desak Audit dan Penelusuran oleh Aparat Penegak Hukum

Atas temuan tersebut, GPN Provinsi Lampung mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, khususnya terkait pengadaan sperma sapi pada tahun anggaran 2022 hingga 2025.

GPN juga membuka kemungkinan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadan

“Anggaran negara harus digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Jika tidak sesuai peruntukannya, maka harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Harapan Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Transparansi dalam pengelolaan anggaran sektor pertanian dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan program peningkatan produksi ternak berjalan secara optimal.

Akarpost telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas persoalan tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir
Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan
SMSI Lampung Tolak HPN 2027 Jika Pemprov Hanya Dukung Satu Organisasi Pers

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:02 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Berita Terbaru

Berita

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:45 WIB

Home

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Jul 2026 - 03:02 WIB

Bandar Lampung

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Minggu, 12 Jul 2026 - 02:40 WIB

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x