Kasi Sarpras Disdik Mesuji Klaim Semua Volume Proyek Sudah Diperbaiki

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji – Setelah menjadi sorotan publik akibat dugaan pengurangan volume dan pengondisian tender dalam proyek revitalisasi SDN 2 Mesuji, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji akhirnya angkat bicara.

Gerry Novri Hartoni, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Mesuji, mewakili Kepala Dinas Andi S. Nugraha, S.H., M.H., dalam pertemuan langsung menyatakan bahwa semua kekurangan volume dalam proyek-proyek revitalisasi termasuk di SDN 2 Mesuji telah diperbaiki saat pekerjaan berlangsung. Ia mengklaim bahwa pihaknya siap menunjukkan dokumen-dokumen resmi sebagai bukti perbaikan tersebut.

“Semua volume yang sebelumnya diduga kurang itu sudah kami perbaiki di lapangan. Kami bisa buktikan lewat dokumen kontrak dan laporan pengawasan,” ujar Gerry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Proyek Rp 31 M, GPN Provinsi Lampung Ingatkan Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana

Terkait dugaan pengondisian pemenang tender, ia menyatakan tidak tahu-menahu soal hal tersebut. Menurutnya, proses tender sudah mengikuti aturan yang berlaku. “Kalau hanya satu yang memasukkan penawaran, ya itu yang difollow-up dan dimenangkan. Semua sesuai regulasi,” tambahnya.

Pola Tender Janggal: 7 Proyek Revitalisasi Hanya Diminati Satu Penawar

Namun, dari data yang dihimpun belakangan ini, terungkap adanya pola janggal dalam pelaksanaan tender revitalisasi sekolah di Dinas Pendidikan Mesuji. Tercatat ada tujuh proyek revitalisasi yang masing-masing hanya menghasilkan satu penawaran, meskipun jumlah peserta yang mendaftar lebih dari satu.

Berikut daftar proyek yang hanya memiliki satu penawaran:

Revitalisasi SMPN 9 Mesuji (8 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SDN 2 Mesuji (5 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SMPN 8 Mesuji (3 peserta, 1 penawaran)

Baca Juga:  Diduga Ada Kejanggalan LHKPN dan Proyek Disdik, Sekda Waykanan Machiavelli Herman Tarmizi Tuai Sorotan

Revitalisasi SMPN 5 Mesuji (4 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SDN 1 Panca Jaya (4 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SMPN 10 Mesuji (3 peserta, 1 penawaran)

Revitalisasi SDN 5 Mesuji (4 peserta, 1 penawaran)

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat seluruh proses tersebut menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Metode Gugur, yang seharusnya tetap memungkinkan persaingan sehat antarpenawar.

Sebagai pembanding, berikut adalah proyek-proyek yang dianggap berjalan normal karena memiliki lebih dari satu penawaran masuk:

SDN 13 Way Serdang (5 peserta, 2 penawaran)

SMPN 16 Mesuji (5 peserta, 2 penawaran)

SDN 16 Tanjung Raya (10 peserta, 2 penawaran)

SDN 3 Mesuji Timur (21 peserta, 4 penawaran)

Aktivis pemantau anggaran menilai, pola ini tak bisa dianggap kebetulan semata. “Tujuh proyek dengan skema penawaran tunggal, padahal pesertanya lebih dari satu, itu terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Kita butuh audit menyeluruh,” ujar salah satu aktivis.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Tuntutan Evaluasi dan Transparansi Tender

Sorotan tajam kini mengarah ke Dinas Pendidikan Mesuji. Meski telah ada klaim perbaikan volume pekerjaan, publik masih menuntut transparansi lebih lanjut, termasuk pembukaan dokumen pengawasan, berita acara serah terima, serta hasil pengujian kualitas bangunan.

Selain itu, perlu ada evaluasi sistemik terhadap pelaksanaan tender di lingkungan Disdik Mesuji, terutama terhadap mekanisme seleksi yang cenderung menghasilkan penawaran tunggal secara berulang.

“Jika semua sesuai aturan, kenapa hasilnya selalu satu penawar? Ini harus dijelaskan dengan transparan,” tegas aktivis lainnya.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x