Dendi Ramadhona Mangkir Panggilan Kejati Lampung

Kamis, 4 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Akarpost.com Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjadi sorotan publi setelah beredar screenshot panggilan pemeriksaan dari penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8 miliar.

Dalam screenshot yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, surat panggilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dendi sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 3 September 2025. Namun, ia tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, TP Sriwijaya Lampung Gelar FGD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipanggil hari ini, tetapi tidak hadir. Maka akan dipanggil kembali Senin (8/9) depan,” ujar salah satu sumber penyidik kepada awak media.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, belum memberikan konfirmasi resmi terkait pemeriksaan Dendi Ramadhona.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, meminta agar Dendi memenuhi panggilan penyidik.

“Mantan Bupati Pesawaran harus hadir dan menyampaikan fakta-fakta terkait proyek SPAM itu. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Juendi.

Baca Juga:  PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Iya, hari Kamis kemarin saya diminta keterangan dari jam sepuluh pagi sampai sebelas malam,” ujar Zainal saat dikonfirmasi.

Selain itu, mantan Kadis Perkim Pesawaran, Firman Rusli, juga pernah diperiksa terkait proyek SPAM yang berlokasi di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau. Firman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan lagi tanggung jawab Dinas Perkim karena sudah dialihkan ke Dinas PUPR.

Baca Juga:  BUPATI DEDI IRAWAN SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG RPJMD 2025-2029 KE DPRD PESIBAR

“Proyek SPAM awalnya memang di Perkim, kemudian diambil alih Dinas PU. Jadi kegagalannya bukan tanggung jawab saya,” jelas Firman.

Proyek SPAM senilai Rp 8 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Namun, proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat empat desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau justru dinilai gagal.

“Setiap desa dialokasikan Rp 2 miliar, tetapi masyarakat tidak menerima manfaatnya. Kalau memang proyek itu gagal dan merugikan negara, harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Firman.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV
Hukum sebagai Penjaga Integritas Jurnalisme dan Penopang Demokrasi
Samsat Kota Agung Resmi Luncurkan QRIS, Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah
Proyek Rp 1,16 Miliar SMP Kubulangka Diduga Asal-asalan, Pejabat Diam dan Beri Komentar ‘Mantap’
HIPMI Syariah Lampung Audiensi ke Biro Perekonomian Provinsi Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025
BBWS Mesuji Sekampung Tegaskan Proyek Irigasi Palas Sesuai Aturan: Swakelola Tipe I, Bukan Proyek Kontraktual
TRIGA Lampung Menilai Kejati Lambat dalam Mengusut Tuntas Beberapa Kasus
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:51 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV

Minggu, 16 November 2025 - 15:33 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:57 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025

Senin, 10 November 2025 - 20:09 WIB

JMSI Lampung Dorong Silaturahmi Media dan TNI/Polri Jadi Agenda Rutin Kominfotik

Selasa, 4 November 2025 - 21:59 WIB

HIPMI Syariah Lampung dan OJK Jalin Sinergi Kembangkan Ekosistem Syariah

Selasa, 4 November 2025 - 16:42 WIB

Pelajar SMP Bandar Lampung Raih Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:23 WIB

HIPMI Lampung Gelar Mancakrida “Strength In” untuk Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Pengusaha Muda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, TP Sriwijaya Lampung Gelar FGD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x