Diduga Ada Aset Disembunyikan, GPN Soroti LHKPN Mantan Pj Bupati Lampung Barat

Senin, 6 April 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPN-I) Provinsi Lampung menyoroti tajam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Nukman, saat menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati Lampung Barat.

Sorotan ini mengacu pada LHKPN Khusus Akhir Menjabat yang disampaikan pada 5 Februari 2025, dibandingkan dengan LHKPN Periodik 2023 per 31 Desember 2023. Hasilnya, ditemukan sejumlah anomali dan dugaan ketidaklengkapan pelaporan harta kekayaan.

Adi Chandra Gutama, Ketua DPD GPN Provinsi Lampung, yang juga menjadi bagian dari koalisi pengawasan, menyatakan bahwa publik patut curiga karena meski menjabat dalam waktu relatif singkat sebagai PJ Bupati, total harta kekayaan Nukman justru mengalami kenaikan signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang lebih mengkhawatirkan, kami menduga kuat bahwa Saudara Nukman tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. Ini terlihat dari komposisi aset yang janggal dan kenaikan yang tidak proporsional dengan pendapatan sebagai pejabat daerah,” tegas Adi Chandra Gutama dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Senin (6/4/2025).

Baca Juga:  LSM TRINUSA Soroti Pembengkakan Anggaran Konsumsi di DPRD Pesawaran, Gedung Dewan Justru Terbengkalai

1. Kenaikan Total Harta Rp202 Juta (14,37%) dalam Masa Jabatan Singkat

Berdasarkan data e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Nukman melonjak dari Rp1,411 miliar (2023) menjadi Rp1,613 miliar (akhir menjabat per 31 Desember 2024). Kenaikan sebesar Rp202.696.000 ini dinilai tidak wajar mengingat statusnya sebagai PJ Bupati yang masa tugasnya terbatas.

2. Anomali Tanah dan Bangunan (Naik Rp203 Juta)

Pos terbesar kenaikan justru berasal dari Tanah dan Bangunan yang naik 16,57% (Rp203 juta). Rinciannya:

Bangunan di Bandar Lampung naik Rp100 juta (14,29%)

Tanah & Bangunan di Tangerang naik Rp100 juta (22,22%)

“Dalam satu tahun, nilai properti naik hingga Rp100 juta per aset tanpa transaksi jual beli yang jelas? Ini tidak masuk akal. Apakah ada aliran dana untuk renovasi atau pembelian terselubung yang tidak dilaporkan?” ujar Bung Chan yang kerap disapa.

3. Harta Lainnya Melonjak 126% (Rp13,8 Juta)

Pos “Harta Lainnya” naik drastis dari Rp11 juta menjadi Rp24,8 juta (naik 126,33%). GPN menilai ini sebagai bentuk pelaporan yang tidak transparan karena tidak menyebutkan secara spesifik harta apa yang dimaksud.

Baca Juga:  Aliansi LSM Lampung Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi BPPW dan Masalah Gas Patra Niaga

“Ini biasanya tempat ‘sampah’ pelaporan. Hal-hal yang tidak ingin ditampilkan jelas dimasukkan ke sini. Ini indikasi kuat adanya penyembunyian aset,” tambah Bung Chan.

4. Kas dan Setara Kas Naik 50% (Rp5 Juta)

Meski nominalnya kecil (dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta), kenaikan 50% dalam setahun tetap perlu dipertanyakan asal-usulnya.

5. Dugaan Utama: Tidak Melaporkan Seluruh Harta

Fakta terpenting: Hingga kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai PJ Bupati dan kembali ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, yang bersangkutan belum melaporkan ulang LHKPN untuk jabatan barunya.

“Ini pelanggaran etik dan administratif. Sebagai mantan PJ Bupati yang kini kembali menjadi Sekda, wajib hukumnya melaporkan harta kekayaan untuk posisi barunya. Ketidakpatuhan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada harta yang sengaja tidak dilaporkan,” tegas Bung Chan.

Surat Resmi ke KPK RI (Direktorat LHKPN): Meminta verifikasi lapangan terhadap seluruh aset Nukman, khususnya dua properti yang mengalami kenaikan nilai Rp100 juta masing-masing tanpa dasar transaksi yang jelas.

Baca Juga:  PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG SUKSESKAN KEDATANGAN DELEGASI APEKSI DARI KOTA BANDUNG

Surat ke PPATK: Meminta pelacakan aliran dana rekening Nukman dan keluarga inti selama periode 2023–2024 untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan terkait jabatannya sebagai PJ Bupati.

Desakan Pelaporan LHKPN Ulang: Mendesak Nukman selaku Sekda Lampung Barat untuk segera menyampaikan LHKPN Periodik untuk jabatan barunya paling lambat 7 hari kerja. Jika tidak, GPN akan melaporkan sebagai pelanggaran kewajiban penyelenggara negara.

“Publik Lampung Barat harus bertanya: Kenapa setelah menjadi PJ Bupati dan kembali ke posisi Sekda, yang bersangkutan ‘menghilang’ dari kewajiban pelaporan harta? Jangan-jangan ada aset yang selama ini disembunyikan dan baru akan ‘dirapikan’ setelah ada tekanan. Kami akan kawal sampai ke KPK.”

OKP GPN berjanji akan membuka seluruh dokumen pendukung dan melayangkan somasi terbuka jika dalam 7 hari tidak ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.

Berita Terkait

Sinergi Lintas Lembaga Kunci Optimalisasi Pajak Kendaraan Nasional
Sekda Marindo Tegaskan Pengawasan Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Lampung
Marindo: Padel Bukan Sekadar Tren, tetapi Investasi SDM dan Ekonomi Lampung
GP Ansor Bangunrejo Lampung Tengah Sukses Selenggarakan Diklatsar Banser
Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir
Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:03 WIB

GP Ansor Bangunrejo Lampung Tengah Sukses Selenggarakan Diklatsar Banser

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:02 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Juli 2026 - 02:40 WIB

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:13 WIB

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Senin, 6 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kepemimpinan Eva Dwiana dan Merawat Kepercayaan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 07:17 WIB

Menimbang Kepemimpinan Marindo untuk Masa Depan Lampung

Berita Terbaru

Berita

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:45 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x