LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 12 Maret 2026. Aksi lanjutan ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya respons memadai dari Kejati Lampung terhadap laporan dugaan penyelewengan anggaran di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pringsewu yang telah disampaikan sejak awal Februari lalu.

Sebelumnya, kedua LSM tersebut telah menggelar aksi serupa di lokasi yang sama pada Kamis, 26 Februari 2026, sebagai bentuk desakan agar Kejati Lampung segera mengambil langkah nyata dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Baca Juga:  Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan atas laporan yang telah dilayangkan pihaknya. Menurutnya, Kejati Lampung perlu segera bergerak cepat mengingat adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun ke jalan untuk memastikan laporan yang sudah kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan ini hanya berhenti di atas meja,” tegas Andre.

Baca Juga:  PC PMII PRINGSEWU KECEWA ATAS LARANGAN PENGGUNAAN AULA BUPATI OLEH PJ SEKDA

Sementara itu, Ketua LSM RUBIK Lampung, Fery Yulizar, merincikan bahwa dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan mencakup enam OPD di Kabupaten Pringsewu, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Dinas P3AP2KB, Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

LSM RUBIK dan GEMBOK secara resmi menuntut Kepala Kejati Lampung untuk segera membentuk tim penyelidik dan penyidik guna memeriksa para Kepala OPD terkait beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami minta pihak-pihak yang terlibat segera diproses secara hukum demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Fery Yulizar.

Kedua LSM tersebut menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi-aksi berikutnya apabila Kejati Lampung tetap dinilai tidak memberikan respons yang memadai.

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif
Belanja Tak Terduga BPBD Kota Bandar Lampung Disorot 
Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:07 WIB

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:50 WIB

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:46 WIB

Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:19 WIB

Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:28 WIB

Fatihunnajah Dinilai Hindari Substansi Konfirmasi

Berita Terbaru

Berita

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:07 WIB

Berita

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 12:44 WIB

Berita

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 11:50 WIB

Berita

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Senin, 20 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x