Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Sejumlah anggota Kelompok Tani (Poktan) Karya Muda di Pekon Sukawangi, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan benih dari pemerintah. Keluhan tersebut mencuat pada Selasa (9/6/2026) setelah sejumlah petani mengaku diminta membayar biaya tambahan saat menerima bantuan benih jagung maupun padi.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, beberapa anggota kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap kali menerima bantuan benih dari pemerintah, mereka diminta memberikan uang sebesar Rp20 ribu per sak.

“Kami setiap meminta bibit jagung atau padi yang notabene bantuan dari pemerintah diminta untuk membayar sebesar Rp20 ribu,” ujar salah seorang anggota kelompok tani.

Baca Juga:  Jamal KNPI Lampung Ingatkan Masyarakat Jangan Bertengkar Membela Tokoh Politik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan biaya tambahan tersebut, para petani juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Kondisi ini dinilai berdampak pada produktivitas pertanian karena petani tidak dapat memenuhi kebutuhan pupuk secara optimal selama masa tanam.

Menurut para petani, keterbatasan akses terhadap pupuk subsidi berpengaruh langsung terhadap hasil panen yang diperoleh setiap musim tanam.

Saat dikonfirmasi, Ketua Poktan Karya Muda Sukawangi, Subyan, membenarkan adanya permintaan sejumlah uang kepada anggota kelompok tani. Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan administrasi dan operasional pengurusan bantuan.

“Ya, betul kami meminta itu untuk keperluan administrasi dan pulsa. Kita kan mengurus bantuan ini. Kalau handphone tidak ada kuota, tidak bisa menghubungi dinas dan lain-lain,” kata Subyan.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa nominal yang diberikan anggota tidak bersifat tetap. Menurutnya, ada anggota yang memberikan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, bahkan ada yang tidak memberikan uang sama sekali.

“Nominalnya tidak sama. Ada yang ngasih Rp20 ribu, ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp5 ribu, bahkan ada yang tidak memberi sama sekali,” ujarnya.

Subyan juga menepis anggapan bahwa pungutan tersebut dilakukan secara paksa. Ia mengklaim bahwa pemberian uang dari anggota kelompok tani telah disepakati bersama dan telah dikonsultasikan dengan pihak terkait.

Baca Juga:  Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

“Kalau berdasarkan kesepakatan dan tidak ada pemaksaan, menurut kami tidak masalah. Kami juga tahu kalau hal seperti itu tidak boleh jika dilakukan dengan paksaan,” katanya.

Meski demikian, pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan petani terkait mekanisme penyaluran bantuan pemerintah yang seharusnya diterima secara utuh oleh penerima manfaat tanpa adanya beban biaya tambahan.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi pertanian setempat, dapat memberikan klarifikasi serta melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan pertanian berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026
Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi
Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa
Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung
AMPL Desak Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek
Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:26 WIB

Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:57 WIB

Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

Berita

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Jumat, 24 Jul 2026 - 15:33 WIB

Bandar Lampung

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:37 WIB

Berita

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 22:38 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x