Pemuda Tanggamus Geram: Jabatan Strategis Harus Diisi Figur Bersih, Bukan yang Bermasalah!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD-II Kabupaten Tanggamus melakukan Unjuk Rasa menyampaikan sikap tegas terhadap pengangkatan Ir. Suaidi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus. Dalam pernyataannya, GPN mendesak Bupati Tanggamus untuk segera mengusulkan pencopotan Suaidi dari jabatannya.

Desakan ini muncul menyusul temuan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang mengungkap dugaan pelanggaran anggaran negara saat Suaidi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus.

Dari data yang dihimpun, disebutkan bahwa honorarium pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mencapai Rp 540 juta, dan dana bendahara umum sebesar Rp 841 juta lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, kegiatan koordinasi dan konsultasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang terealisasi pada tahun 2020 sebesar Rp 559 juta lebih, dan pada tahun 2021 mencapai Rp 1,148 miliar, menjadi sorotan tajam karena tahun-tahun tersebut berada dalam situasi pandemi Covid-19 di mana hampir seluruh kegiatan pemerintahan dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting).

“Kami menilai tidak logis apabila kegiatan tersebut terealisasi dalam jumlah besar, padahal seluruh aktivitas saat itu dibatasi oleh protokol kesehatan dan dilakukan secara virtual,” ujar Ketua DPD-II OKP GPN Kabupaten Tanggamus Agung Saputra, Kamis (31/07/2025).

Lebih lanjut, GPN menolak keras adanya upaya normalisasi jabatan strategis yang diisi oleh sosok dengan dugaan catatan buruk dalam pengelolaan keuangan negara. “Ini bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi birokrasi dan mencederai integritas pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambah Agung.

GPN juga menegaskan bahwa pengangkatan jabatan strategis seperti Sekda seharusnya melalui pertimbangan integritas dan rekam jejak yang bersih.

Mereka menilai, mempertahankan Suaidi dalam posisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai bentuk keseriusan, GPN menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menempuh jalur hukum atau pelaporan ke lembaga terkait apabila tidak ada langkah konkret dari pihak eksekutif. (red)

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version