Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aston Lampung City Mall, Senin (09/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SPMB 2026 merupakan agenda strategis nasional di bidang pendidikan.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat guna menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“SPMB tahun 2026 merupakan agenda strategis nasional yang harus dilaksanakan selaras dengan kebijakan pusat untuk menjamin akses dan pemerataan pendidikan,” ujar Khairullah.

Ia menjelaskan bahwa proses penerimaan murid baru tidak hanya sekadar kegiatan administratif. Lebih dari itu, SPMB menjadi instrumen penting dalam pemerataan kualitas pendidikan di daerah.

Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Selain itu, kegiatan pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap mekanisme dan aturan terbaru dalam penyusunan juknis SPMB.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Lampung pun berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan serta memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik di daerah.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version