Izin Operasional SMK Siger Bandar Lampung Digantung, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu

Senin, 2 Februari 2026 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung)

Foto: istimewa (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung)

AKARPOST.COM, LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah menjadwalkan kunjungan verifikasi faktual ke Sekolah Siger pada pekan ini. Langkah ini merupakan bagian dari proses tindak lanjut permohonan izin operasional yang diajukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pihak yayasan telah menyampaikan permohonan izin beserta sejumlah kelengkapan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Setelah kami menerima berkas, tim langsung bekerja melakukan verifikasi dan validasi data. Dari hasil verifikasi administrasi, memang masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” ujar Thomas, Senin (3/2).

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Ajak Masyarakat Miliki Tenggang Rasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan tersebut, Disdikbud Lampung telah memanggil perwakilan yayasan untuk pertemuan klarifikasi pada Jumat (30/1) lalu. Dalam pertemuan itu, pihak yayasan diberi penjelasan mengenai kekurangan persyaratan sekaligus didorong untuk segera melengkapinya.

“Dari pertemuan tersebut, disepakati untuk masuk ke tahapan berikutnya, yaitu verifikasi faktual di lapangan,” kata Thomas.

Dalam kunjungan yang dijadwalkan pekan ini, tim Disdikbud akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi riil proses pembelajaran, mengaudit ketersediaan dan status tenaga pendidik, serta menilai kelayakan sarana dan prasarana sekolah.

Baca Juga:  Jabatan RSUDAM, Antara Ujian Baru atau Warisan Lama

“Kami akan memvalidasi langsung di lapangan. Setelah itu, kami akan berdiskusi di lokasi Sekolah Siger ini berproses belajar. Kemudian kami akan mengambil kesimpulan,” jelas Thomas.

Thomas mengakui bahwa salah satu syarat penting yang belum terpenuhi adalah kepemilikan gedung sekolah yang mandiri. “Saat ini Sekolah Siger masih menumpang di gedung sekolah lain,” ucapnya.

Hasil dari verifikasi faktual nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Disdikbud Lampung untuk memberikan sejumlah opsi dan rekomendasi kepada Yayasan Siger.

Baca Juga:  Berjuang selama 17 Tahun, Raibnya Dana Pensiunan Guru yang Diduga Digelapkan Pengurus Koperasi Betik Gawi

Thomas menegaskan bahwa fokus utama pemerintah dalam proses ini adalah menyelamatkan dan melindungi hak-hak siswa. “Poin penting kami adalah siswa. Jumlahnya lebih dari seratus orang dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Opsi-opsi yang nanti kami berikan semuanya berorientasi pada kepentingan siswa,” tegasnya.

Disdikbud juga memastikan bahwa proses belajar mengajar akan tetap berlangsung lancar selama tahapan verifikasi berjalan. “Insya Allah, minggu ini kami turun ke lapangan. Secepatnya, kami akan mencarikan opsi terbaik agar proses pendidikan anak-anak ini tetap terjamin,” pungkas Thomas.

Berita Terkait

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x