LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM  Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung mengungkap adanya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Metro untuk tahun ajaran 2023/2024.

Dugaan ini mencakup penyimpangan dana BOS di tingkat SD dan SMP negeri se-Kota Metro.

Koordinator JATI Lampung, Ubay Selalu, dalam konferensi pers, Minggu (26/10/2025), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera memproses laporan resmi yang akan disampaikan pada Jum’at (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Ubay.

Baca Juga:  Soal PT SGC : DPR RI dan kemenentian ATR/BPN Kembali Di Gruduk Triga Lampung

LSM JATI Lampung memaparkan hasil pemantauan dan analisis terhadap dokumen realisasi anggaran BOS. Berikut lima poin dugaan pelanggaran yang ditemukan:

1. Penggelembungan Anggaran Administrasi Sekolah

Indikasi pelanggaran terhadap Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12(2) terkait proporsionalitas penggunaan dana BOS.

Hal ini juga dinilai melanggar UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3(1) mengenai prinsip efisiensi dan transparansi anggaran.

2. Mark-Up Pembayaran Tenaga Honorer

JATI menduga adanya pembengkakan nilai pembayaran honorer, tidak sesuai dengan jumlah jam kerja dan daftar kehadiran.

Baca Juga:  Gubernur Lampung dan Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp 1,57 Miliar di PPI Kalianda

3. Pembengkakan Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana

Dalam penggunaan dana pemeliharaan, ditemukan ketidaksesuaian bukti fisik seperti foto kegiatan, invoice, dan berita acara.

Kondisi ini melanggar PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

4. Dugaan Siswa Fiktif dan Dana BOS Lebih

Analisis data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data semester ganjil dan genap.

“Kami menemukan perbedaan signifikan jumlah siswa antara semester ganjil dan genap. Ini berpotensi menyebabkan pencairan dana BOS tidak tepat sasaran,” ungkap Ubay.

5. Mark-Up Harga dan Pengadaan Fiktif

Baca Juga:  TRIGA Lampung Menilai Kejati Lambat dalam Mengusut Tuntas Beberapa Kasus

JATI juga menemukan indikasi mark-up harga barang dan jasa, serta pengadaan fiktif di beberapa satuan pendidikan.

Ubay menegaskan bahwa laporan ini merupakan hasil investigasi independen LSM JATI Lampung dan meminta Pemkot Metro serta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan audit internal dan membuka data realisasi BOS secara transparan.

“Dana BOS adalah dana suci untuk masa depan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi,” ujar Ubay menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan temuan yang disampaikan oleh LSM JATI Lampung.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x