LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM  Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung mengungkap adanya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Metro untuk tahun ajaran 2023/2024.

Dugaan ini mencakup penyimpangan dana BOS di tingkat SD dan SMP negeri se-Kota Metro.

Koordinator JATI Lampung, Ubay Selalu, dalam konferensi pers, Minggu (26/10/2025), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera memproses laporan resmi yang akan disampaikan pada Jum’at (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap menggelar aksi unjuk rasa,” tegas Ubay.

Baca Juga:  Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Lampung soroti Kejaksaan Negeri Way Kanan

LSM JATI Lampung memaparkan hasil pemantauan dan analisis terhadap dokumen realisasi anggaran BOS. Berikut lima poin dugaan pelanggaran yang ditemukan:

1. Penggelembungan Anggaran Administrasi Sekolah

Indikasi pelanggaran terhadap Permendikbudristek No. 3 Tahun 2023 Pasal 12(2) terkait proporsionalitas penggunaan dana BOS.

Hal ini juga dinilai melanggar UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3(1) mengenai prinsip efisiensi dan transparansi anggaran.

2. Mark-Up Pembayaran Tenaga Honorer

JATI menduga adanya pembengkakan nilai pembayaran honorer, tidak sesuai dengan jumlah jam kerja dan daftar kehadiran.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

3. Pembengkakan Anggaran Pemeliharaan Sarana Prasarana

Dalam penggunaan dana pemeliharaan, ditemukan ketidaksesuaian bukti fisik seperti foto kegiatan, invoice, dan berita acara.

Kondisi ini melanggar PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

4. Dugaan Siswa Fiktif dan Dana BOS Lebih

Analisis data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data semester ganjil dan genap.

“Kami menemukan perbedaan signifikan jumlah siswa antara semester ganjil dan genap. Ini berpotensi menyebabkan pencairan dana BOS tidak tepat sasaran,” ungkap Ubay.

5. Mark-Up Harga dan Pengadaan Fiktif

Baca Juga:  Dua LSM Usut Dugaan Korupsi 6 OPD di Pringsewu

JATI juga menemukan indikasi mark-up harga barang dan jasa, serta pengadaan fiktif di beberapa satuan pendidikan.

Ubay menegaskan bahwa laporan ini merupakan hasil investigasi independen LSM JATI Lampung dan meminta Pemkot Metro serta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan audit internal dan membuka data realisasi BOS secara transparan.

“Dana BOS adalah dana suci untuk masa depan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi,” ujar Ubay menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan temuan yang disampaikan oleh LSM JATI Lampung.

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x