LSM GEMBOK-RUBIK Desak Kejati dan BPK Audit Proyek Fisik Dinkes Way Kanan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMBOK bersama LSM RUBIK berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung pada pekan depan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus permintaan agar dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan fisik yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025.

Kedua lembaga tersebut menilai sejumlah proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas guna memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan LSM GEMBOK dan LSM RUBIK meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Dugaan KKN di Dinas PPPA Lampung Selatan, GASAK Desak Kajati Lakukan Audit

Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Way Kanan senilai Rp16.555.422.278.

Renovasi Gedung UPT Puskesmas Bumi Baru senilai Rp2.736.410.548.

Renovasi Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Bandar Sari senilai Rp604.621.876.

Pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Tanjung Raja Sakti senilai Rp811.912.676.

Pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Rebang Tinggi senilai Rp811.995.064.

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, mengatakan aksi yang akan dilaksanakan merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Menurutnya, besarnya nilai proyek harus diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“Kami akan menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPK RI Perwakilan Lampung agar dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. Dugaan yang kami sampaikan merupakan hasil pemantauan awal yang menurut kami perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang,” ujar Andre Saputra.

Baca Juga:  Ratusan Nelayan Pesawaran Keluhkan Pagar Jaring Hotel Marriott, Pendapatan Turun Drastis

Andre menambahkan, pihaknya berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua LSM RUBIK, Fery Yulizar, menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Kami meminta Kejati Lampung dan BPK RI Perwakilan Lampung untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025. Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu hal itu akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Fery Yulizar.

Baca Juga:  Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Menurut Fery, pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

LSM GEMBOK dan LSM RUBIK menyatakan akan menyampaikan dokumen serta data yang mereka miliki kepada instansi terkait sebagai bahan awal untuk ditelaah sesuai kewenangan masing-masing.

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir
Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal
Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:02 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Berita Terbaru

Berita

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:45 WIB

Home

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Jul 2026 - 03:02 WIB

Bandar Lampung

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Minggu, 12 Jul 2026 - 02:40 WIB

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x