Sengkarut LHKPN Pejabat Pringsewu: Jabatan Berubah Drastis dan Nilai Harta Menyusut Tak Wajar

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dua dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu memicu tanda tanya. Dokumen yang dipublikasikan melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id tersebut menunjukkan sejumlah kejanggalan dan potensi kesalahan fatal dalam pelaporan aset.

​Kedua dokumen tersebut tercatat atas nama Muhammad Maryanto, masing-masing untuk laporan periode 2024 (disampaikan 1 Januari 2025) dan periode 2025 (disampaikan 5 Januari 2026).

​Berdasarkan analisis mendalam, ditemukan tiga kejanggalan krusial dalam laporan tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​1. Perubahan Jabatan yang Janggal

​Pada laporan periode 2024, Muhammad Maryanto tercatat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian. Namun, hanya berselang satu tahun pada laporan periode 2025, jabatannya berubah menjadi Kepala Dinas di instansi yang sama. Perubahan drastis ini dinilai tidak lazim tanpa adanya proses mutasi atau pelantikan jabatan baru yang jelas, sehingga kuat dugaan terjadi kesalahan pengisian kolom jabatan.

​2. Penurunan Nilai Harta yang Tidak Sinkron

​Meski rincian aset kendaraan yang dilaporkan sama persis, nilai total Alat Transportasi dan Mesin justru menyusut drastis pada periode 2025.

  • Aset Tanah & Bangunan: Tidak mengalami perubahan, nilainya tetap sama persis yaitu Rp1.506.000.000.
  • Alat Transportasi (Periode 2024): Tercatat logis dengan total Rp85,5 juta (rincian: motor Mio Rp3,5 juta, mobil Xenia Rp70 juta, dan motor Beat Rp12 juta).
  • Alat Transportasi (Periode 2025): Nilai total yang ditulis secara manual justru menyusut menjadi Rp63.000.000. Padahal, jika rincian kendaraan yang dimasukkan sama persis dengan tahun lalu, jumlahnya seharusnya tetap Rp85,5 juta. Ada indikasi salah hitung atau penghapusan aset tersembunyi yang tidak dilaporkan.

​3. Data Kosong dan Potensi Manipulasi Administratif

​Kedua laporan tersebut sama sekali tidak mencantumkan nilai untuk kolom Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, Kas dan Setara Kas, serta Utang. Alhasil, kolom Total Harta Kekayaan dibiarkan kosong.

​Anehnya, meski ada selisih hitung nilai kendaraan, perubahan jabatan yang tidak sinkron, dan kolom total harta yang kosong, kedua laporan ini tetap lolos dengan status “Verifikasi Administratif Lengkap”.

​Merespons temuan ini, seorang akademisi hukum administrasi negara yang enggan disebutkan namanya menilai masalah ini tidak bisa dianggap remeh.

​”Ini bukan sekadar kesalahan teknis biasa. Selisih nilai aset dan perubahan jabatan yang tidak sinkron menunjukkan lemahnya verifikasi internal sebelum laporan diunggah. Seharusnya KPK menegur pelapor untuk melakukan perbaikan, karena dokumen ini menjadi konsumsi publik sebagai bentuk transparansi,” tegasnya.

​Atas temuan kejanggalan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk segera mengambil langkah tegas:

  1. ​Memeriksa kembali kedua dokumen LHKPN atas nama Muhammad Maryanto.
  2. ​Memerintahkan yang bersangkutan untuk memperbaiki laporan periode 2025 karena adanya inkonsistensi data pada nilai kendaraan.
  3. ​Mengklarifikasi kejelasan status perubahan jabatan dari Sekretaris menjadi Kepala Dinas dalam kurun waktu satu periode pelaporan.

​Hingga berita ini rilis, kejelasan mengenai kekeliruan data tersebut masih gelap. Pihak media Akarpost sudah mencoba melakukan konfirmasi, namun pihak yang bersangkutan bungkam bahkan mengabaikan konfirmasi awak media, seolah-olah kebal hukum.

Berita Terkait

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
PHBI Kecamatan Pringsewu Siap Gelar Salat Idul Adha 1447 H di Pendopo Pringsewu
Tingkatkan mutu madrasah unggul kemenag pringsewu gelar pembinaan ASN dan no ASN
STIT Pringsewu Gelar Seminar Pendidikan Berbasis Al-Qur’an
PW PERGUNU LAMPUNG DAN KANWIL KEMENAG LAMPUNG TANDATANGANI MoU: SINERGI PERKUAT PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN ADVOKASI GURU
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren
Pastikan keamanan pangan disekolah, kemenag pringsewu gandeng BPOM gelar edukasi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:07 WIB

Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:11 WIB

Exit mobile version