Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:02 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat menjadikan momen tahun baru sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga di rumah. Tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Ajakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Mirza menegaskan, perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan petasan atau kembang api. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga di rumah jauh lebih bermakna dan aman.

“Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, imbauan tersebut juga merupakan wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam. Seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain aspek kemanusiaan, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran. Terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengingatkan masyarakat yang bepergian untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.

Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha. Aparat keamanan juga diminta mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung secara sederhana, aman, khidmat, dan bermakna. Yakni dengan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. (red)

Berita Terkait

Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda, Tautkan dengan Masa Jabatan di BPKAD
Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:48 WIB

Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda, Tautkan dengan Masa Jabatan di BPKAD

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:09 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version