SEORANG guru berinisial RR dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana perzinahan bersama seorang pria berinisial RH, Informasi mengenai laporan tersebut sebelumnya diberitakan oleh media inilampung.com.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Tentu kita ikuti dulu proses hukumnya,” ujar Thomas Amirico. Rabu (29/7/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menunggu perkembangan penanganan perkara di kepolisian, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga akan mengambil langkah administratif dengan memanggil guru yang bersangkutan guna meminta penjelasan secara langsung.
“Lebih jauh, kami berencana mau panggil juga segera. Mau minta klarifikasi dan kronologisnya seperti apa,” tambah Thomas Amirico kepada media Akarpost.com melalui pesan WhatsApp saat dimintai keterangan resmi.
Pemanggilan tersebut, menurut Thomas, bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan sekaligus memastikan langkah yang akan diambil oleh instansi sesuai dengan ketentuan yang mengatur disiplin Aparatur Sipil Negara.
Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN harus disikapi secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, keputusan terkait aspek kepegawaian akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab sebagai tenaga pendidik. Publik pun menantikan penanganan perkara secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

