FAGAS Desak Kadis Lingkungan Hidup Lampung Mundur

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tahun 2024. Dugaan tersebut mencakup dugaan pengondisian kegiatan, monopoli vendor, hingga potensi korupsi yang merugikan keuangan negara, Selasa (10/6/25).

Melalui aksi demonstrasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Selasa 10 Juni 2025, Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Setiawan mengungkapkan indikasi kuat adanya ketidakwajaran anggaran swakelola dan belanja langsung Tahun Anggaran 2024.

“Terdapat dugaan mark-up harga pengadaan ATK, Makan Minum dan kebutuhan kantor lainnya, dugaan double budgeting, serta diduga terdapat ketidakjelasan pertanggungjawaban pada anggaran swakelola, hal ini dapat dilihat dengan kegiatan yang berbeda-beda dengan kontrak SPJ yang bernilai ratusan juta rupiah dengan menggunakan perusahaan yang sama untuk kebutuhan pencairan,” ujar Wahyu.

Baca Juga:  HIPMI Syariah Lampung Audiensi ke Biro Perekonomian Provinsi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FAGAS juga menyoroti vendor yang dianggap terafiliasi dengan Oknum Dinas, diantaranya PRATAMA PRINTING, PT. MAJU TAPIS JAYA, CV. RINAS GROUP

“Bahkan diduga terdapat Mark-up harga seperti pengadaan Belanja Modal Alat Laboratorium Lingkungan Hidup, Belanja Bahan Kimia, Belanja Modal Personal Computer, Belanja Modal Alat Pendingin, Belanja Modal Personal Computer, Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil,” katanya.

Tak hanya itu, FAGAS mengungkap Pengadaan Motor Roda 3 yang diduga sengaja dipecah menjadi 4 kontrak padahal tanggal kontrak dan penyedianya sama, hal ini dilakukan agar terjadi penunjukan langsung agar mudah dikondisikan dan untuk menghindari proses tender yang ketat.

Terdapat pengadaan Motor Roda 3, terdapat juga pengadaan Kontainer Sampah dan Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan yang diduga terjadi markup harga.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Hadiri Acara Harmoni Doa Lintas Agama dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2026

Informasi tersebut didapat setelah tim Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) mengecek harga satuan pengadaan tersebut yang harganya jauh dibawah yang dianggarkan, terdapat pemborosan anggaran yang cukup besar pada pengadaan yang kami sebutkan diatas.

Selain itu, terdapat pekerjaan fisik Rehabilitasi dan Pemeliharaan Bangunan Gedung yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Prov. Lampung tahun 2024 yang juga diduga kuat banyak menyalahi aturan, dari kualitas pekerjaan banyak terjadi pengurangan volume yang mengakibatkan tidak sesuaian dengan spesifikasi dan RAB yang telah ditentukan.

Hal ini dilakukan guna mencari keuntungan dikarenakan terindikasi bahwa anggaran yang tersedia juga dibebankan untuk fee/setoran kepada pejabat Dinas Lingkungan Hidup Prov. Lampung.

Atas berbagai temuan dan dugaan penyimpangan tersebut, FAGAS menyampaikan tuntutan, yakni:

1. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk bertanggung jawab kepada publik atas minimnya transparansi dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran tahun 2024.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Berintegritas pada Seminar Perempuan Anti Korupsi di Yogyakarta

2. Mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dianggap gagal menjalankan tugasnya secara akuntabel.

3. Mendesak BPK Perwakilan Lampung untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran serta membuka hasilnya kepada publik.

4. Mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan memanggil para pihak terkait, termasuk kepala dinas, PPK kegiatan, dan penyedia jasa, yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran dan potensi praktik KKN.

“Praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan. Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan tegas dari pihak-pihak berwenang,” tegas Wahyu.

Berita Terkait

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi
Jihan: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Mencegah Wabah Flu Burung
Mirza Dorong Dapur MBG Bermitra dengan BUMDes, Petani, dan UMKM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x