Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemira Universitas Lampung 2025 dinyatakan cacat total dan kehilangan legitimasi demokratis. Koalisi Satu Cita secara resmi dan tegas menolak hasil Pemira setelah menemukan rangkaian kecurangan serius berupa penggelembungan suara, intimidasi terhadap saksi, serta pemaksaan penandatanganan berita acara yang terjadi secara nyata, khususnya di Fakultas Teknik.Selasa (23/12/2025)

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 01, Muhamad Zidan Al Zakri, menegaskan bahwa Pemira tahun ini bukan lagi pesta demokrasi mahasiswa, melainkan proses yang dikendalikan oleh tekanan dan manipulasi.

“Pemira ini sudah menyimpang jauh dari prinsip demokrasi. Ketika intimidasi dibiarkan dan suara dimanipulasi, maka hasilnya gugur secara moral dan politik. Kami menolak hasil Pemira Unila 2025,” tegas Zidan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakultas Teknik menjadi titik paling terang dari praktik kecurangan tersebut. Berdasarkan laporan saksi dan dokumentasi video yang beredar luas, terlihat seorang pemilih telah mencelupkan jarinya ke tinta biru sebagai tanda telah memilih, namun kembali mengantre untuk melakukan pencoblosan ulang. Fakta ini menguatkan dugaan penggelembungan suara, penggunaan KTM ganda, serta manipulasi absensi pemilih.

Baca Juga:  Rakor Pengendalian Inflasi, Pemerintah Pusat Minta Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Pastikan Kelancaran Distribusi Barang

“Itu bukan kelalaian. Jarinya sudah bertinta. Fakta ini tidak bisa dibantah dan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara,” ujar Zidan.

Situasi semakin memburuk ketika saksi Paslon 01 yang menjalankan fungsi pengawasan justru mengalami intimidasi, tekanan psikologis, hingga pemaksaan untuk menandatangani berita acara. Bahkan, terdapat dugaan teror dari pihak tak dikenal terhadap saksi di lapangan.

Koalisi Satu Cita menilai kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari Bapra, Panra, dan DPM, yang seharusnya menjamin netralitas dan keamanan jalannya Pemira.

Baca Juga:  Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu

“Ketika saksi dibungkam dan dipaksa menandatangani berita acara, maka demokrasi sudah mati di tempat,” kata Zidan dengan nada keras.

Sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap proses yang dinilai busuk dan tidak berintegritas, Koalisi Satu Cita menarik seluruh saksi dari Fakultas Teknik. Penarikan ini dilakukan agar Koalisi tidak ikut melegitimasi hasil Pemira yang lahir dari intimidasi dan manipulasi suara.

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Tim Pemenangan Koalisi Satu Cita secara resmi mengajukan tuntutan tegas:

Pertama, menuntut penghapusan dan pembatalan seluruh suara Fakultas Teknik, karena dinilai cacat prosedural dan tidak sah secara demokratis akibat praktik penggelembungan suara dan intimidasi terhadap saksi.

Kedua, menuntut dilaksanakannya pemilihan ulang Pemira Universitas Lampung, karena proses yang berjalan telah kehilangan legitimasi dan tidak dapat diperbaiki hanya melalui evaluasi administratif.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Imbau Warga Anak Tuha Duduki Lahan HGU PT BSA Bersikap Kooperatif

Ketiga, menuntut pembentukan panitia Pemira yang baru oleh pihak Rektorat Universitas Lampung, mengingat adanya indikasi kuat bahwa panitia sebelumnya tidak netral dan gagal menjaga integritas serta independensi Pemira.

“Tuntutan ini bukan permintaan. Ini keharusan demokratis. Jika diabaikan, maka Pemira Unila 2025 akan tercatat sebagai preseden runtuhnya demokrasi mahasiswa,” tegas Zidan.

Koalisi Satu Cita menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui seluruh jalur resmi dan mekanisme hukum yang tersedia. Penolakan hasil Pemira ini disebut sebagai langkah penyelamatan demokrasi kampus, bukan upaya menciptakan kegaduhan.

“Jika kecurangan seperti ini dibiarkan, maka ke depan Pemira hanya akan menjadi sandiwara kekuasaan. Kami berdiri di pihak kebenaran dan keadilan,segala cara akan kami lakukan agar permintaan kami dapat diindahkan demi menjaga nilai nilai demokrasi yang sesungguhnya” pungkas Zidan.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dibawah kepemimpinan H.Khuzil afwa kemenag pringsewu inisiasi pertemuan lintas organisasi keagamaan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x