Bandar Lampung – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di lingkungan pemerintahan. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIMULASI Provinsi Lampung menyoroti adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp12 miliar.
Ketua LSM SIMULASI, Agung Irawansyah, mengungkapkan bahwa dugaan KKN tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan di lingkungan BPN Kota Bandar Lampung.
“Kami menemukan adanya potensi penyimpangan dalam realisasi anggaran DIPA petikan. Nilainya cukup signifikan, mencapai Rp12 miliar untuk tahun anggaran 2025,” ujar Agung dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).
Indikasi Mark Up dan Ketidaksesuaian Realisasi Menurut Agung, terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar kecurigaan pihaknya terhadap dugaan KKN di BPN Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa indikasi tersebut antara lain:
Dugaan mark up anggaran pada sejumlah item kegiatan.
Ketidaksesuaian antara realisasi fisik di lapangan dengan laporan dalam dokumen DIPA Petikan. Indikasi maladministrasi dalam proses pelaksanaan kegiatan.
“Kami menduga ada perbedaan signifikan antara dokumen administrasi dan fakta di lapangan. Ini patut didalami secara serius,” tegasnya.
LSM SIMULASI juga mencurigai adanya rekayasa dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berpotensi mengarah pada praktik kolusi antar pihak tertentu.
Desakan Audit Investigasi oleh APH
Atas temuan tersebut, LSM SIMULASI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di BPN/ATR Kota Bandar Lampung.
Menurut Agung, transparansi anggaran merupakan prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami akan membuka seluruh data temuan kepada publik dan APH. Jika diperlukan, laporan resmi akan segera kami layangkan agar dugaan KKN BPN Bandar Lampung ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Pihak BPN Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN/ATR Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang diajukan. Kabag Humas TU Sholin disebut belum memberikan pernyataan terkait dugaan tersebut.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut demi keberimbangan pemberitaan.






