Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus, atas perhatian dan pendalaman yang dilakukan terhadap substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).

Menurut Gubernur, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur menilai berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan kelembagaan yang sehat dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” lanjutnya.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong pengembangan UMKM, penguatan investasi daerah, ketahanan pangan, serta pembangunan sektor-sektor unggulan daerah sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi referensi penting dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan.

“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Gara-gara PLN Warga Rajabasa Geram, Listrik Padam 3 Kali Semalam, Aktivitas Lumpuh!

Gubernur juga menilai tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta penelaahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.

Panitia Khusus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025, namun juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Baca Juga:  Pasutri Bandar Lampung Berujung di Meja Pengadilan: Istri Gugat Cerai Tanpa Bukti Kuat

Secara umum, Panitia Khusus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi pembangunan makro, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang dengan baik.

Meski demikian, Panitia Khusus menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi makro, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam evaluasinya, Panitia Khusus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan hubungan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur dan komprehensif.

Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x