ABR-Indonesia Apresiasi Kebijakan Gubernur Lampung Gratiskan Biaya Pendidikan dan Hapus Pungutan Komite

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:11 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat Indonesia ABR-I) Provinsi Lampung Mulyadi Yansyah, SH., CM. Menyambut positif dan mengapresiasi langkah progresif Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. sebagai selaku Gubernur Lampung yang memutuskan untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan, termasuk menghapus pungutan biaya komite di SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperluas akses pendidikan berkualitas tanpa beban finansial bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Dalam pernyataannya, ABR-Indonesia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat konstitusi untuk menjamin hak warga negara atas pendidikan serta upaya mengurangi angka putus sekolah. Penghapusan pungutan komite juga diharapkan dapat meminimalisasi praktik pungutan liar yang kerap memberatkan orang tua siswa.

ABR-Indonesia mendorong pemerintah provinsi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan transparan dan tepat sasaran, termasuk dengan mengalokasikan anggaran pendukung yang memadai bagi sekolah. Selain itu, penting juga untuk melakukan sosialisasi masif kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua dan tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.

“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.

Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico.

“Kami berharap inisiatif ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat komitmen pendidikan inklusif dan berkeadilan,” tandas perwakilan ABR-Indonesia.

ABR-Indonesia, adalah ebuah organisasi hukum yang aktif mendorong pemenuhan hak pendidikan dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi kebijakan, penelitian, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Sumber: Manajemen & Team Akar Post

Berita Terkait

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu
Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 05:56 WIB

Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:54 WIB

Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:08 WIB

Exit mobile version