ABR-Indonesia Apresiasi Kebijakan Gubernur Lampung Gratiskan Biaya Pendidikan dan Hapus Pungutan Komite

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:11 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat Indonesia ABR-I) Provinsi Lampung Mulyadi Yansyah, SH., CM. Menyambut positif dan mengapresiasi langkah progresif Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. sebagai selaku Gubernur Lampung yang memutuskan untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan, termasuk menghapus pungutan biaya komite di SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperluas akses pendidikan berkualitas tanpa beban finansial bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Dalam pernyataannya, ABR-Indonesia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat konstitusi untuk menjamin hak warga negara atas pendidikan serta upaya mengurangi angka putus sekolah. Penghapusan pungutan komite juga diharapkan dapat meminimalisasi praktik pungutan liar yang kerap memberatkan orang tua siswa.

ABR-Indonesia mendorong pemerintah provinsi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan transparan dan tepat sasaran, termasuk dengan mengalokasikan anggaran pendukung yang memadai bagi sekolah. Selain itu, penting juga untuk melakukan sosialisasi masif kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua dan tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.

“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.

Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico.

“Kami berharap inisiatif ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat komitmen pendidikan inklusif dan berkeadilan,” tandas perwakilan ABR-Indonesia.

ABR-Indonesia, adalah ebuah organisasi hukum yang aktif mendorong pemenuhan hak pendidikan dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi kebijakan, penelitian, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Sumber: Manajemen & Team Akar Post

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version