Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB Rp 271 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 04:58 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai Rp271 miliar akhirnya memasuki babak baru. Setelah lama mengendap dan menggemparkan publik, mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jum’at (5/9/2025).

Ketegangan mencuat sejak siang. Kabar pemeriksaan Arinal semula hanya desas-desus, namun akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

“Benar, terkait PT LEB,” singkat Ricky kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Kamis malam pukul 22.30 WIB, Arinal masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung Kejati Lampung. Ruangan tersebut dijaga ketat, sementara sejumlah penyidik tampak keluar masuk membawa berkas tebal.

Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim Kejati juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Arinal di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. Warga sekitar mengaku sempat kaget melihat iring-iringan mobil hitam yang memasuki kompleks perumahan mantan Ketua Golkar Lampung itu.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak Kejati Lampung melakukan ekspose penyidikan pada 31 Oktober 2024. PT LEB, yang merupakan anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU), ditugaskan mengelola PI 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) sesuai aturan Kementerian ESDM.

Dana yang disalurkan Pertamina Hulu Energi mencapai USD 17,28 juta atau Rp271,5 miliar. Namun, uang itu diduga tidak masuk untuk memperkuat keuangan daerah.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membeberkan temuan awal hasil penggeledahan.

“Penyidik menemukan uang tunai, dokumen penting, jam tangan mewah, motor, hingga mobil Jeep. Ada juga mata uang asing yang sedang kami dalami asal-usulnya,” ujarnya.

Rinciannya, penyidik mengamankan uang tunai Rp670 juta, simpanan bank Rp1,3 miliar, serta mata uang asing senilai Rp206 juta. Armen menegaskan, jika pemilik tidak bisa membuktikan asal-usul harta, seluruh barang temuan itu akan disita untuk negara.

Selain Arinal Djunaidi, penyidikan juga menyeret banyak nama penting. Sedikitnya sembilan saksi telah diperiksa, mulai dari jajaran direksi BUMD hingga pejabat birokrasi di Lampung.

Mereka antara lain ASI (Dirut PT LJU), T.H. (Plt Dirut LJU), Rnv (Kepala Biro Perekonomian), Mrt (Dirut PDAM), HE (Dirut PT LEB), hingga komisaris AHC.

Kasus dugaan korupsi PI PT LEB ini menjadi sorotan lantaran menyangkut dana fantastis dan menyisakan tanda tanya besar soal aliran uang. Pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi menandai babak baru penyidikan, sekaligus membuka peluang adanya tersangka baru.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version