Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB Rp 271 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 04:58 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai Rp271 miliar akhirnya memasuki babak baru. Setelah lama mengendap dan menggemparkan publik, mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jum’at (5/9/2025).

Ketegangan mencuat sejak siang. Kabar pemeriksaan Arinal semula hanya desas-desus, namun akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

“Benar, terkait PT LEB,” singkat Ricky kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Kamis malam pukul 22.30 WIB, Arinal masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung Kejati Lampung. Ruangan tersebut dijaga ketat, sementara sejumlah penyidik tampak keluar masuk membawa berkas tebal.

Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim Kejati juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Arinal di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. Warga sekitar mengaku sempat kaget melihat iring-iringan mobil hitam yang memasuki kompleks perumahan mantan Ketua Golkar Lampung itu.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak Kejati Lampung melakukan ekspose penyidikan pada 31 Oktober 2024. PT LEB, yang merupakan anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU), ditugaskan mengelola PI 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) sesuai aturan Kementerian ESDM.

Dana yang disalurkan Pertamina Hulu Energi mencapai USD 17,28 juta atau Rp271,5 miliar. Namun, uang itu diduga tidak masuk untuk memperkuat keuangan daerah.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membeberkan temuan awal hasil penggeledahan.

“Penyidik menemukan uang tunai, dokumen penting, jam tangan mewah, motor, hingga mobil Jeep. Ada juga mata uang asing yang sedang kami dalami asal-usulnya,” ujarnya.

Rinciannya, penyidik mengamankan uang tunai Rp670 juta, simpanan bank Rp1,3 miliar, serta mata uang asing senilai Rp206 juta. Armen menegaskan, jika pemilik tidak bisa membuktikan asal-usul harta, seluruh barang temuan itu akan disita untuk negara.

Selain Arinal Djunaidi, penyidikan juga menyeret banyak nama penting. Sedikitnya sembilan saksi telah diperiksa, mulai dari jajaran direksi BUMD hingga pejabat birokrasi di Lampung.

Mereka antara lain ASI (Dirut PT LJU), T.H. (Plt Dirut LJU), Rnv (Kepala Biro Perekonomian), Mrt (Dirut PDAM), HE (Dirut PT LEB), hingga komisaris AHC.

Kasus dugaan korupsi PI PT LEB ini menjadi sorotan lantaran menyangkut dana fantastis dan menyisakan tanda tanya besar soal aliran uang. Pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi menandai babak baru penyidikan, sekaligus membuka peluang adanya tersangka baru.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version