Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 23:16 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (28/4/2026).

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Arinal Djunaidi diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB di ruang Pidsus Kejati Lampung. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hingga sekitar pukul 22.30 WIB.

Usai pemeriksaan, Arinal terlihat keluar dari ruangan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia juga telah menggunakan gelang penanda tahanan.

Sebelum penetapan tersangka, suasana di Kantor Kejati Lampung terlihat tidak biasa. Sejak sore hari, sejumlah kendaraan operasional tampak bersiaga.

Beberapa di antaranya adalah kendaraan Polisi Militer serta mobil tahanan berwarna hijau yang terparkir di area Kejati. Sekitar pukul 18.30 WIB, seorang dokter juga terlihat memasuki ruang pemeriksaan Pidsus.

Kehadiran dokter tersebut diduga sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka.

Momen keluarnya Arinal Djunaidi dengan rompi tahanan menjadi penegasan status hukumnya. Penetapan ini sekaligus menjawab spekulasi publik terkait pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda.

Kasus ini turut menyita perhatian karena Arinal merupakan tokoh penting yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lampung.

Hingga saat ini, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi secara lengkap kepada media. Termasuk terkait pasal yang disangkakan serta kemungkinan penahanan lanjutan.

Namun, penyidik memastikan bahwa penetapan tersangka telah melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang cukup.

Kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya ini diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi sorotan publik dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah
Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah
Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas
Pemprov Lampung Buka Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi dan Nasional
Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Sekda Provinsi Lampung Sampaikan Amanat Mendagri Tito Karnavian
Thomas Americo Resmi Pimpin, Target Cetak Atlet Berprestasi
Sosialisasikan IPS ka kanwil kemenag prov lampung kunjungi kemenag pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:16 WIB

Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 10:50 WIB

Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas

Senin, 27 April 2026 - 12:01 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Sekda Provinsi Lampung Sampaikan Amanat Mendagri Tito Karnavian

Jumat, 24 April 2026 - 11:29 WIB

Thomas Americo Resmi Pimpin, Target Cetak Atlet Berprestasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:37 WIB

Sosialisasikan IPS ka kanwil kemenag prov lampung kunjungi kemenag pringsewu

Berita Terbaru

Berita

Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:50 WIB

Exit mobile version