BPK Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan dan Jembatan BMBK Provinsi Lampung Senilai Rp 4,4 Miliar

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung temukan indikasi penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek preservasi, rehabilitasi, rekonstruksi jalan, serta penggantian jembatan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Senin (21/7/2025).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 dan investigasi lapangan mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp 4,4 miliar akibat kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

Foto: Temuan BPK Perwakilan Lampung Tahun 2025
Foto: Temuan BPK Perwakilan Lampung Tahun 2025

“Kekurangan Volume dan Mutu Pekerjaan, berdasarkan analisis dokumen pengadaan dan laporan keuangan, BPK mencatat dua temuan kritis salah satunya Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 1,74 miliar. Dan Ketidaksesuaian spesifikasi teknis senilai Rp 2,69 miliar.

Proyek yang telah dibayar lunas (100%) oleh negara tersebut diduga tidak memenuhi standar kuantitas dan kualitas yang disyaratkan. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari internal dinas maupun konsultan pengawas, serta berpotensi melanggar hukum,” tambahnya perwakilan GPN Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan

Dalam UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara (larangan merugikan keuangan negara). Dan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi (kewajiban memenuhi mutu dan volume). Serta Permen PUPR No. 14/2020 (pengawasan proyek konstruksi,” terkesan tiga oknum pejabat sudah kebal hukum, saat di hubungi Tim.

Sementara itu, tiga pejabat Dinas BMBK Bungkam dan Tidak Transparan saat dikonfirmasi terkesan menghindar, “Brahim oknum BMBK melalui pesan WhatsApp 0812-xxxx-5056 mengalihkan tanggung jawab “Maaf bukan kewenangan saya, konfirmasi saja ke PPK masing-masing,” ujarnya ke awak media.

Baca Juga:  Warga Desa Wringin Anom Antusias Sambut Haflatul Imtihan ke-15 Yayasan Al-Idrisiyah

Tidak hanya itu, “Taufik Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan, seolah menafikan temuan BPK Perwakilan Lampung Tahun 2025.

Senada, Talen pegawai BMBK, melalui via WhatsApp 0813-xxxx-2050 meniru sikap pimpinan “Bungkam, tutup mata tutup telinga.

Lebih jauh lagi, Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menginvestigasi dugaan korupsi ini dan memastikan akuntabilitas pengelolaan proyek negara. “Jangan sampai uang rakyat dikorbankan untuk kepentingan segelintir oknum,” tegas seorang aktivis anti korupsi di Lampung. (red)

Berita Terkait

Analisis Dukungan untuk Aprozi Alam di Musda XI Golkar Lampung
327 Personel Gabungan Amankan Saburai Grand Jam, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal
Komisi II DPR RI Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal
Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?
Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu
Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:45 WIB

BPK Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan dan Jembatan BMBK Provinsi Lampung Senilai Rp 4,4 Miliar

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:20 WIB

Analisis Dukungan untuk Aprozi Alam di Musda XI Golkar Lampung

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:51 WIB

327 Personel Gabungan Amankan Saburai Grand Jam, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Komisi II DPR RI Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:44 WIB

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Analisis Dukungan untuk Aprozi Alam di Musda XI Golkar Lampung

Minggu, 20 Jul 2025 - 10:20 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x