Pringsewu – Ketua LSM Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) Lampung, Rahman, mengungkapkan adanya upaya penyuapan oleh oknum pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu terkait temuan kasus yang sedang diusut oleh lembaganya. Hal ini disampaikan langsung ke media Akarpost.com pada Selasa (19/8/2025).
Menurut Rahman, oknum tersebut mendatangi kantor GASAK di Way Dadi, Sukarame, dengan membawa sebuah surat dan uang sebesar Rp 500.000.
“Oknum pegawai BPKAD Pringsewu datang ke kantor kami membawa surat dan uang Rp500.000. Dia menyatakan bahwa itu titipan dari atasan,” tegas Rahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, oknum pegawai yang diduga bernama Riki mengelak dengan alasan tidak memahami persoalan.
“Waduh, saya gak paham gimana, Bang. Saya cuma staf, Bang,” jawab Riki saat dihubungi Akarpost.com.
Merespons hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokat Bela Rakyat (DPP ABR) Indonesia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan merusak citra Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” ungkap Hermawan, S.H, M.H.
Senada dengan itu, Adi Chandra Gutama, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, menyayangkan perilaku oknum aparat yang seolah menganggap segala sesuatunya bisa “diselesaikan” dengan uang. Padahal alasan klarifikasi sesungguhnya
“Ini tindakan yang sangat disayangkan. Jika benar terjadi, ini menunjukkan mental koruptif masih ada di lingkungan pemerintah daerah. Kasus tidak boleh diselesaikan dengan sogokan, melainkan melalui proses hukum yang transparan,” tegas Bung Chan.
LSM GASAK Lampung menyatakan akan melaporkan dugaan percobaan suap ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. (red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan