BPKAD Pringsewu Diduga Lakukan Upaya Penyogokan ke LSM GASAK 

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:31 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Ketua LSM Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) Lampung, Rahman, mengungkapkan adanya upaya penyuapan oleh oknum pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu terkait temuan kasus yang sedang diusut oleh lembaganya. Hal ini disampaikan langsung ke media Akarpost.com pada Selasa (19/8/2025).

Menurut Rahman, oknum tersebut mendatangi kantor GASAK di Way Dadi, Sukarame, dengan membawa sebuah surat dan uang sebesar Rp 500.000.

“Oknum pegawai BPKAD Pringsewu datang ke kantor kami membawa surat dan uang Rp500.000. Dia menyatakan bahwa itu titipan dari atasan,” tegas Rahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, oknum pegawai yang diduga bernama Riki mengelak dengan alasan tidak memahami persoalan.

“Waduh, saya gak paham gimana, Bang. Saya cuma staf, Bang,” jawab Riki saat dihubungi Akarpost.com.

Merespons hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokat Bela Rakyat (DPP ABR) Indonesia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan merusak citra Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” ungkap Hermawan, S.H, M.H.

Senada dengan itu, Adi Chandra Gutama, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, menyayangkan perilaku oknum aparat yang seolah menganggap segala sesuatunya bisa “diselesaikan” dengan uang. Padahal alasan klarifikasi sesungguhnya

“Ini tindakan yang sangat disayangkan. Jika benar terjadi, ini menunjukkan mental koruptif masih ada di lingkungan pemerintah daerah. Kasus tidak boleh diselesaikan dengan sogokan, melainkan melalui proses hukum yang transparan,” tegas Bung Chan.

LSM GASAK Lampung menyatakan akan melaporkan dugaan percobaan suap ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. (red)

Berita Terkait

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Sengkarut LHKPN Pejabat Pringsewu: Jabatan Berubah Drastis dan Nilai Harta Menyusut Tak Wajar
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version