Pesisir Barat – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat. Sejumlah pos anggaran tahun 2024/2025 dinilai tidak wajar, mulai dari pengadaan laptop bernilai puluhan juta hingga kendaraan dinas miliaran rupiah.
Dinas Kesehatan Pesisir Barat tercatat menganggarkan belanja modal personal computer (laptop) dengan nilai mencapai Rp45 juta per unit.
Harga ini dinilai jauh di atas standar harga pasar untuk laptop kantor yang umumnya berkisar Rp10–14 juta per unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mengingatkan publik pada dugaan mark-up serupa di Dinas Kesehatan Pesisir Barat tahun 2023, yang juga menggunakan merek Acer Travelmate dengan nilai pembelian tidak wajar.
Selain pengadaan laptop, pos belanja kendaraan bermotor khusus juga menimbulkan pertanyaan publik.
Nilai anggaran mencapai Rp2,03 miliar untuk satu unit kendaraan.
Salah satu sumber menyebut, pembelian tersebut tidak melalui proses tender terbuka dan spesifikasinya tidak dijelaskan secara rinci.
“Patut dipertanyakan kebutuhan riil kendaraan dengan harga fantastis itu,” ujarnya.
Beberapa item pengadaan alat tulis kantor (ATK), kertas, dan dokumen tender dilakukan secara terpisah dan berulang.
Pola seperti ini kerap dimanfaatkan untuk penggelembungan biaya administrasi, meski nilainya kecil namun akumulatif bisa signifikan.
Temuan lain adalah belanja alat kedokteran transfusi darah senilai Rp2 miliar yang dianggarkan dua kali dalam satu tahun (Januari dan Maret) dengan nilai identik.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Septono, menyatakan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai regulasi dan telah diperiksa oleh BPK.
“Untuk penggunaan anggaran di Dinkes sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Seolah-olah temuan awak media itu benar semua,” tulis Septono.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan mark-up dan praktik KKN dalam pengelolaan anggaran tahun 2024/2025.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan