Diduga Mark-Up Anggaran Miliaran Rupiah di Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Potensi KKN Menguat!!

Jumat, 7 November 2025 - 18:32 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat. Sejumlah pos anggaran tahun 2024/2025 dinilai tidak wajar, mulai dari pengadaan laptop bernilai puluhan juta hingga kendaraan dinas miliaran rupiah.

Dinas Kesehatan Pesisir Barat tercatat menganggarkan belanja modal personal computer (laptop) dengan nilai mencapai Rp45 juta per unit.

Harga ini dinilai jauh di atas standar harga pasar untuk laptop kantor yang umumnya berkisar Rp10–14 juta per unit.

Kasus ini mengingatkan publik pada dugaan mark-up serupa di Dinas Kesehatan Pesisir Barat tahun 2023, yang juga menggunakan merek Acer Travelmate dengan nilai pembelian tidak wajar.

Selain pengadaan laptop, pos belanja kendaraan bermotor khusus juga menimbulkan pertanyaan publik.

Nilai anggaran mencapai Rp2,03 miliar untuk satu unit kendaraan.

Salah satu sumber menyebut, pembelian tersebut tidak melalui proses tender terbuka dan spesifikasinya tidak dijelaskan secara rinci.

“Patut dipertanyakan kebutuhan riil kendaraan dengan harga fantastis itu,” ujarnya.

Beberapa item pengadaan alat tulis kantor (ATK), kertas, dan dokumen tender dilakukan secara terpisah dan berulang.

Pola seperti ini kerap dimanfaatkan untuk penggelembungan biaya administrasi, meski nilainya kecil namun akumulatif bisa signifikan.

Temuan lain adalah belanja alat kedokteran transfusi darah senilai Rp2 miliar yang dianggarkan dua kali dalam satu tahun (Januari dan Maret) dengan nilai identik.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Septono, menyatakan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai regulasi dan telah diperiksa oleh BPK.

“Untuk penggunaan anggaran di Dinkes sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Seolah-olah temuan awak media itu benar semua,” tulis Septono.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan mark-up dan praktik KKN dalam pengelolaan anggaran tahun 2024/2025.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version