Gelapkan Uang Brilink, Seorang Wanita Di Lamtim Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:39 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membawa paksa seorang wanita, karena diduga terlibat dalam aksi penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain, dan Senin (16/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (25) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap bosnya sendiri, yang memiliki usaha BRI-Link.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pada Bulan Januari lalu, tersangka meminta tambahan dana kepada korban, dengan alasan untuk kebutuhan pelayanan kepada konsumen BRI-Link yang dijaga oleh tersangka.

Tetapi saat diminta melaporkan hasil transaksi dengan konsumennya, tersangka beralasan bahwa konsumennya masih menunggak pembayaran.

Korban yang merasa curiga, sempat mendatangi kontrakan tersangka, tetapi kondisinya sudah kosong, bahkan nomor telepon genggamnya juga tidak dapat dihubungi.

Korban yang mengalami kerugian mencapai 31 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan

Berita Terkait

AKP Dn Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Penerbitan SKCK
Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Ketua SMSI Lampung Minta Subdit III Jatanras Polda Lampung Hentikan Proses Hukum Christian Verrel Suyanartha
Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version