Gelapkan Uang Brilink, Seorang Wanita Di Lamtim Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membawa paksa seorang wanita, karena diduga terlibat dalam aksi penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain, dan Senin (16/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (25) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  Komal Angkat Bicara: Enam Kasus Besar di Polda Lampung Tanpa Kejelasan, Ada Apa???

Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap bosnya sendiri, yang memiliki usaha BRI-Link.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pada Bulan Januari lalu, tersangka meminta tambahan dana kepada korban, dengan alasan untuk kebutuhan pelayanan kepada konsumen BRI-Link yang dijaga oleh tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara

Tetapi saat diminta melaporkan hasil transaksi dengan konsumennya, tersangka beralasan bahwa konsumennya masih menunggak pembayaran.

Korban yang merasa curiga, sempat mendatangi kontrakan tersangka, tetapi kondisinya sudah kosong, bahkan nomor telepon genggamnya juga tidak dapat dihubungi.

Baca Juga:  Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Korban yang mengalami kerugian mencapai 31 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan

Berita Terkait

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran
AKP Dn Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Penerbitan SKCK
Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x