Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Identitas pelaku pembunuhan perempuan muda yang jasadnya ditemukan di areal kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah calon suami korban sendiri.

Korban berinisial TS (26), seorang honorer staf tata usaha di salah satu SMA di Tulang Bawang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu pagi (01/06/25), sekitar pukul 06.30 WIB. Di leher korban terdapat luka bekas sayatan senjata tajam, namun barang-barang miliknya seperti handphone dan sepeda motor tidak hilang, sehingga kuat dugaan korban menjadi korban pembunuhan berencana.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Tak butuh waktu lama, petugas gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dan Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku berinisial SN (18), warga setempat, hanya tiga jam setelah laporan penemuan mayat diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  PEMKOT BANDAR LAMPUNG SAMBUT HANGAT KUNJUNGAN KERJA WALIKOTA SALATIGA

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dekat dan berencana menikah dalam waktu dekat. Bahkan, korban yang tengah mengandung dua bulan diketahui sempat diperiksa kehamilannya di klinik bersama pelaku sehari sebelum kejadian.

“Korban sempat pamit kepada orang tuanya pada Sabtu pagi untuk pergi bersama pelaku ke klinik. Setelah itu, korban kembali ke rumah. Namun sore harinya kembali pamit untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan sejak saat itu tidak kembali. Keesokan harinya korban ditemukan tewas,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tetapkan Harga Singkong Layak, Gubernur Mirza Komit Mensejahterakan Petani

SN ditangkap saat berada di sekitar lokasi kejadian dan berpura-pura menjadi bagian dari warga yang menonton proses olah TKP. Ia kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan
BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem
Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:55 WIB

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:37 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x