GPN Lampung Soroti Kejanggalan LHKPN Sekda Pringsewu, Diduga Ada Lonjakan Aset Tak Wajar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD I Provinsi Lampung menyoroti keanehan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik M. Andi Purwanto, mantan Inspektur Daerah yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu.

Meski secara total harta bersih hampir tidak mengalami pertumbuhan berarti, GPN menemukan adanya lonjakan signifikan pada salah satu aset properti, yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pelaporan.

Ketua GPN Lampung, Adi Chandra Gutama, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan bersurat ke KPK dan PPATK untuk meminta LHKPN tersebut diperiksa. Kami menduga ada kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegas Adi melalui keterangan resminya, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan hasil analisis GPN Lampung, total harta bersih M. Andi Purwanto hanya naik 0,09 persen atau sekitar Rp 7,7 juta, dari Rp 8,24 miliar menjadi Rp 8,25 miliar.

Namun, di balik kestabilan tersebut, terdapat lonjakan nilai properti sebesar Rp 750 juta (88,24%) pada satu aset tertentu, sedangkan sebagian besar aset lainnya stagnan atau mengalami penurunan nilai.

Baca Juga:  Oknum Pejabat DPRD Lampung Selatan Bungkam, Memilih Blokir WhatsApp Jurnalis

Keterangan Tahun 2023 Tahun 2024 Selisih Catatan

Total Harta Bersih Rp 8,243 M Rp 8,250 M +Rp 7,7 Juta (0,09%) Hampir stagnan

Nilai Properti Rp 850 Juta Rp 1,6 Miliar +Rp 750 Juta (88,24%) Kenaikan drastis

Kas dan Setara Kas Rp 1,05 Miliar Rp 302 Juta -Rp 750 Juta Penurunan besar

Hutang Rp 204 Juta Rp 51 Juta -Rp 153 Juta Pelunasan signifikan

GPN Lampung menyoroti beberapa poin krusial:

1. Sumber dana pelunasan hutang sebesar Rp 153 juta yang tidak tercermin dalam pertumbuhan harta.

Baca Juga:  LSM dan Ormas Minta Evaluasi Pimpinan RSUD Abdoel Moeluk, Sekda Lampung Berikan Respons

2. Korelasi penurunan kas dengan kenaikan properti bernilai sama, diduga berasal dari satu sumber transaksi.

3. Stagnansi nilai aset lainnya, yang menunjukkan tidak ada pembaruan nilai kecuali pada satu properti tertentu.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, M. Andi Purwanto merespons singkat,

“Yang ditanya apa?” ujarnya dengan nada menghindar.

Hingga berita ini diturunkan oleh Redaksi Akarpost.com, mantan Inspektur Daerah yang kini menjabat Sekda Pringsewu memblokir nomor WhatsApp jurnalis, sehingga konfirmasi lebih lanjut tidak dapat dilakukan.

Berita Terkait

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x