GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, menyoroti keras belum berfungsinya fasilitas WC di sejumlah sekolah dasar yang dibangun pada Tahun Anggaran (TA) 2025, padahal kini telah memasuki tahun 2026. Menurutnya, kondisi ini merupakan indikasi kuat adanya kelemahan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Dalam pernyataannya, Adi Chandra Gutama yang akrab disapa Bung Chan, menyebut hal ini patut diduga sebagai praktik penghabisan anggaran (dump spending) di akhir tahun, sehingga pekerjaan dilakukan asal jadi tanpa memedulikan fungsi dan kualitas hasil akhir.

“Kalau anggarannya tahun 2025 tapi sampai Januari 2026 WC belum bisa digunakan, ini kuat dugaan proyek dikerjakan asal jadi hanya untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun. Ini bentuk pemborosan dan pengabaian terhadap kebutuhan riil dunia pendidikan,” tegas Bung Chan, Kamis 15 Januari 2026

Baca Juga:  LSM LANTANG Akan Menggelar Unjuk Rasa, atas Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dua OPD Kabupaten Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan harus berorientasi pada manfaat langsung bagi siswa dan sekolah, bukan sekadar menuntaskan target penyerapan anggaran secara administratif semata. “Yang dibutuhkan itu fasilitas yang bisa langsung dipakai. Kalau WC dibangun tapi air tidak mengalir dan belum diserahterimakan secara resmi, itu berarti tujuan pembangunan untuk meningkatkan layanan pendidikan tidak tercapai sama sekali,” ujarnya.

Bung Chan mendesak agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius dan diusut secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. “Ini tidak boleh dianggap masalah sepele atau sekadar urusan administrasi belaka. Harus diusut tuntas, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga proses pengawasannya. Harus ada evaluasi menyeluruh,” paparnya.

Baca Juga:  Dua Hari Penghijauan: KKN 211 UIN Raden Intan Lampung Berikan Kontribusi Nyata

Lebih lanjut, GPN Lampung mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait, seperti Inspektorat dan BPKP, untuk turun tangan mengevaluasi seluruh paket pekerjaan sejenis yang dibiayai APBD TA 2025, khususnya di sektor pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Sebelumnya, seperti diberitakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu mengakui bahwa berita acara serah terima (BAST) pembangunan WC sekolah tersebut memang belum diberikan kepada pihak sekolah. Meski dinas mengklaim bangunan secara fisik sudah selesai dan dapat digunakan, kenyataan di lapangan berbicara lain.

Sejumlah kepala sekolah menyatakan bahwa fasilitas WC yang dimaksud belum dapat dimanfaatkan karena persoalan teknis mendasar, seperti air yang belum mengalir.

Baca Juga:  Polres Pesawaran Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Pagi Hari

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan guna memverifikasi kondisi sebenarnya. Mereka juga berjanji akan mempercepat proses penandatanganan berita acara serah terima setelah masalah teknis terselesaikan.

Sorotan GPN Lampung ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik, khususnya yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti pendidikan.

Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menunggu langkah konkrit dan klarifikasi mendalam dari pihak berwenang atas temuan ini, serta tindakan perbaikan yang segera agar fasilitas yang telah dibangun dengan uang rakyat dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa-siswa di Pringsewu. (red)

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x