GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, menyoroti keras belum berfungsinya fasilitas WC di sejumlah sekolah dasar yang dibangun pada Tahun Anggaran (TA) 2025, padahal kini telah memasuki tahun 2026. Menurutnya, kondisi ini merupakan indikasi kuat adanya kelemahan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Dalam pernyataannya, Adi Chandra Gutama yang akrab disapa Bung Chan, menyebut hal ini patut diduga sebagai praktik penghabisan anggaran (dump spending) di akhir tahun, sehingga pekerjaan dilakukan asal jadi tanpa memedulikan fungsi dan kualitas hasil akhir.

“Kalau anggarannya tahun 2025 tapi sampai Januari 2026 WC belum bisa digunakan, ini kuat dugaan proyek dikerjakan asal jadi hanya untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun. Ini bentuk pemborosan dan pengabaian terhadap kebutuhan riil dunia pendidikan,” tegas Bung Chan, Kamis 15 Januari 2026

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan harus berorientasi pada manfaat langsung bagi siswa dan sekolah, bukan sekadar menuntaskan target penyerapan anggaran secara administratif semata. “Yang dibutuhkan itu fasilitas yang bisa langsung dipakai. Kalau WC dibangun tapi air tidak mengalir dan belum diserahterimakan secara resmi, itu berarti tujuan pembangunan untuk meningkatkan layanan pendidikan tidak tercapai sama sekali,” ujarnya.

Bung Chan mendesak agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius dan diusut secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. “Ini tidak boleh dianggap masalah sepele atau sekadar urusan administrasi belaka. Harus diusut tuntas, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga proses pengawasannya. Harus ada evaluasi menyeluruh,” paparnya.

Baca Juga:  Sukron Hadi: Kecam Pendekar Pagar Nusa Wajib Berpedoman Pada PD/PRT & PO

Lebih lanjut, GPN Lampung mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait, seperti Inspektorat dan BPKP, untuk turun tangan mengevaluasi seluruh paket pekerjaan sejenis yang dibiayai APBD TA 2025, khususnya di sektor pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Sebelumnya, seperti diberitakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu mengakui bahwa berita acara serah terima (BAST) pembangunan WC sekolah tersebut memang belum diberikan kepada pihak sekolah. Meski dinas mengklaim bangunan secara fisik sudah selesai dan dapat digunakan, kenyataan di lapangan berbicara lain.

Sejumlah kepala sekolah menyatakan bahwa fasilitas WC yang dimaksud belum dapat dimanfaatkan karena persoalan teknis mendasar, seperti air yang belum mengalir.

Baca Juga:  Ketua Komite Sayangkan Kebijakan Kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan guna memverifikasi kondisi sebenarnya. Mereka juga berjanji akan mempercepat proses penandatanganan berita acara serah terima setelah masalah teknis terselesaikan.

Sorotan GPN Lampung ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik, khususnya yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti pendidikan.

Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menunggu langkah konkrit dan klarifikasi mendalam dari pihak berwenang atas temuan ini, serta tindakan perbaikan yang segera agar fasilitas yang telah dibangun dengan uang rakyat dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa-siswa di Pringsewu. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x