Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran komite sekolah terjadi di SDN 1 Fajarisuk, Kabupaten Pringsewu. Pungutan tersebut disebut berlangsung secara terstruktur dan telah berjalan cukup lama dengan nominal bervariasi.

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya iuran komite yang dibebankan setiap bulan kepada siswa. Besaran iuran disebut berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per siswa.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pungutan tersebut sudah berlangsung sejak lama. Ia menilai sistem penarikan dilakukan secara rapi melalui perwakilan komite di setiap kelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

“Di SDN 1 Fajarisuk, kami diminta iuran komite setiap bulan sekitar Rp15 ribu sampai Rp25 ribu. Itu sudah berjalan lama,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, praktik tersebut kerap berhenti sementara ketika muncul sorotan. Namun, penarikan kembali dilakukan setelah kondisi dianggap aman.

Ia juga menyebut adanya tekanan sosial bagi wali murid yang tidak membayar iuran. Anak mereka disebut berpotensi dikucilkan dalam kegiatan sekolah.

“Kalau tidak bayar, anak kami seperti dikucilkan saat ada kegiatan. Itu yang membuat kami prihatin,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di grup komunikasi wali murid, dana komite digunakan untuk berbagai kegiatan siswa. Di antaranya untuk sewa kostum tari, kegiatan lomba di luar sekolah, hingga kebutuhan operasional lainnya.

Baca Juga:  Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Namun, muncul pula informasi bahwa sebagian dana akan dialokasikan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru. Hal ini memicu pertanyaan dari wali murid terkait transparansi penggunaan dana.

Ketua komite SDN 1 Fajarisuk, Kartika, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya penarikan iuran dari wali murid.

“Iya, kami melakukan penarikan uang komite,” ujarnya.

Ia menyebut pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai rincian penggunaan dana, ia tidak memberikan penjelasan detail.

Baca Juga:  AUDIENSI DENGAN BUPATI KEMENAG KOMITMEN SINERGI MODERNISASI BERAGAMA

“Digunakan untuk kegiatan siswa,” katanya singkat sebelum mengakhiri percakapan.

Sebagai informasi, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.

Komite sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana, namun bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak boleh memaksa.

Kasus dugaan pungli berkedok iuran komite ini menambah daftar persoalan di dunia pendidikan, khususnya terkait transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Wali murid berharap ada perhatian serius dari pihak terkait agar praktik serupa tidak terus berlanjut.

Berita Terkait

Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Pastikan keamanan pangan disekolah, kemenag pringsewu gandeng BPOM gelar edukasi
Hadiri halal bihalal DWP kepala kemenag pringsewu tekankan pentingnya soliditas dan sinergi
Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032
Sekda Marindo Kurniawan Lantik Pejabat Pemprov Lampung 
Sekda Lampung: HUT ke-62 Digelar Sederhana Usai Cuti Idulfitri
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:29 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WIB

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Kamis, 9 April 2026 - 22:57 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 9 April 2026 - 14:47 WIB

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:10 WIB

Pringsewu

Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x