GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (LSM GRADASI) akan segera melaporkan temuan dugaan penyimpangan anggaran di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. LSM ini mendesak kedua lembaga penegak hukum tersebut untuk segera mengusut dan memeriksa indikasi kuat praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran Tahun 2024–2025 yang mencapai belasan miliar rupiah.

Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti-bukti hasil investigasi untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Temuan kami akan segera kami laporkan ke Kejati Lampung dan BPKP Lampung. Kami mendesak agar dugaan korupsi ini segera diusut tuntas dan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat,” tegas Wahyu Hidayat, Selasa (10/02).

Pola Fragmentasi Anggaran yang Mencurigakan

Dari hasil investigasi dokumen, GRADASI menemukan indikasi kuat adanya pola perencanaan yang sengaja dipecah-pecah (terfragmentasi) demi memuluskan proyek-proyek bernilai belasan miliar rupiah. Penumpukan proyek pada objek yang sama di waktu yang berdekatan dinilai sebagai sinyal adanya ketidakberesan dalam sistem manajerial institusi tersebut.

“Kami mencium aroma busuk pada perencanaan yang terfragmentasi ini. Bagaimana mungkin di tahun 2024 sudah ada anggaran ‘Peningkatan Terminal Rajabasa’ sebesar Rp6,9 miliar, lalu di tahun 2025 muncul lagi anggaran ‘Rehabilitasi Plafon’ senilai Rp1 miliar lebih? Ini bukan lagi soal pembangunan, tapi patut diduga sebagai upaya memecah paket pekerjaan agar terus bisa dianggarkan berulang kali,” ungkap Wahyu.

Ketidaksinkronan dan Pemborosan Terstruktur

LSM GRADASI menilai terdapat ketidaksinkronan yang nyata antara kebutuhan lapangan dengan realisasi anggaran. Wahyu mencontohkan belanja “perawatan” dan “pengadaan” yang muncul setiap tahun pada item yang sama, seperti rambu lalu lintas dan fasilitas gedung.

“Ini adalah bentuk pemborosan terstruktur. Ada ketidaksinkronan perencanaan yang sangat fatal. Tahun 2024 ada biaya pengembangan gedung pelayanan Rp13,8 miliar, namun di saat yang sama ada biaya pemeliharaan gedung belasan juta. Logikanya, kalau sedang dikembangkan atau dibangun baru, untuk apa ada anggaran pemeliharaan di tahun yang sama? Rakyat berhak curiga ini adalah modus overlapping anggaran,” jelasnya.

Dugaan Mark-Up Harga Fantastis

Lebih jauh, Wahyu menyoroti beberapa angka yang dinilai fantastis untuk pengadaan barang sederhana. Pengadaan AC Berdiri senilai Rp118 juta dan Tiang Siku Sel Surya Rp354 juta menjadi sorotan tajam GRADASI.

“Diduga kuat terdapat rekayasa mark-up harga material. Dengan nilai puluhan persen di atas harga pasar wajar, negara dipaksa membayar harga premium untuk kualitas yang belum tentu teruji. Selisih ini kami duga kuat masuk ke kantong oknum pejabat dan rekanan sebagai keuntungan gelap,” tuding Wahyu.

Desakan Transparansi dan Ancaman Aksi Massa

LSM GRADASI menilai BPTD Kelas II Lampung telah gagal menunjukkan transparansi dan mendesak institusi tersebut untuk memberikan klarifikasi penuh kepada publik.

“Kami mendesak BPTD Lampung untuk buka-bukaan data. Tunjukkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknisnya! Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparansi publik, kami tidak akan ragu melanjutkan langkah hukum dan mengonsolidasikan aksi massa untuk mendesak pengusutan tuntas,” tegasnya.

Wahyu memastikan LSM GRADASI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Keterbukaan adalah ujian integritas. Jika mereka bersih, seharusnya tidak perlu risih dengan audit independen maupun klarifikasi publik. Kami yakin Kejati dan BPKP Lampung akan bertindak profesional dalam mengusut dugaan korupsi ini,” pungkas Wahyu.

Berita Terkait

BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:55 WIB

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:37 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Berita Terbaru

Exit mobile version