GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (LSM GRADASI) akan segera melaporkan temuan dugaan penyimpangan anggaran di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. LSM ini mendesak kedua lembaga penegak hukum tersebut untuk segera mengusut dan memeriksa indikasi kuat praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran Tahun 2024–2025 yang mencapai belasan miliar rupiah.

Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti-bukti hasil investigasi untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Temuan kami akan segera kami laporkan ke Kejati Lampung dan BPKP Lampung. Kami mendesak agar dugaan korupsi ini segera diusut tuntas dan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat,” tegas Wahyu Hidayat, Selasa (10/02).

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Buka Bazar Pasar Murah di Kecamatan Gisting 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola Fragmentasi Anggaran yang Mencurigakan

Dari hasil investigasi dokumen, GRADASI menemukan indikasi kuat adanya pola perencanaan yang sengaja dipecah-pecah (terfragmentasi) demi memuluskan proyek-proyek bernilai belasan miliar rupiah. Penumpukan proyek pada objek yang sama di waktu yang berdekatan dinilai sebagai sinyal adanya ketidakberesan dalam sistem manajerial institusi tersebut.

“Kami mencium aroma busuk pada perencanaan yang terfragmentasi ini. Bagaimana mungkin di tahun 2024 sudah ada anggaran ‘Peningkatan Terminal Rajabasa’ sebesar Rp6,9 miliar, lalu di tahun 2025 muncul lagi anggaran ‘Rehabilitasi Plafon’ senilai Rp1 miliar lebih? Ini bukan lagi soal pembangunan, tapi patut diduga sebagai upaya memecah paket pekerjaan agar terus bisa dianggarkan berulang kali,” ungkap Wahyu.

Ketidaksinkronan dan Pemborosan Terstruktur

LSM GRADASI menilai terdapat ketidaksinkronan yang nyata antara kebutuhan lapangan dengan realisasi anggaran. Wahyu mencontohkan belanja “perawatan” dan “pengadaan” yang muncul setiap tahun pada item yang sama, seperti rambu lalu lintas dan fasilitas gedung.

Baca Juga:  Kejati Lampung Diminta Perluas Penyidikan di BPBD, Temuan Kerugian Negara Terus Bermunculan

“Ini adalah bentuk pemborosan terstruktur. Ada ketidaksinkronan perencanaan yang sangat fatal. Tahun 2024 ada biaya pengembangan gedung pelayanan Rp13,8 miliar, namun di saat yang sama ada biaya pemeliharaan gedung belasan juta. Logikanya, kalau sedang dikembangkan atau dibangun baru, untuk apa ada anggaran pemeliharaan di tahun yang sama? Rakyat berhak curiga ini adalah modus overlapping anggaran,” jelasnya.

Dugaan Mark-Up Harga Fantastis

Lebih jauh, Wahyu menyoroti beberapa angka yang dinilai fantastis untuk pengadaan barang sederhana. Pengadaan AC Berdiri senilai Rp118 juta dan Tiang Siku Sel Surya Rp354 juta menjadi sorotan tajam GRADASI.

“Diduga kuat terdapat rekayasa mark-up harga material. Dengan nilai puluhan persen di atas harga pasar wajar, negara dipaksa membayar harga premium untuk kualitas yang belum tentu teruji. Selisih ini kami duga kuat masuk ke kantong oknum pejabat dan rekanan sebagai keuntungan gelap,” tuding Wahyu.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan terhadap Program PW Fatayat NU Lampung

Desakan Transparansi dan Ancaman Aksi Massa

LSM GRADASI menilai BPTD Kelas II Lampung telah gagal menunjukkan transparansi dan mendesak institusi tersebut untuk memberikan klarifikasi penuh kepada publik.

“Kami mendesak BPTD Lampung untuk buka-bukaan data. Tunjukkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknisnya! Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparansi publik, kami tidak akan ragu melanjutkan langkah hukum dan mengonsolidasikan aksi massa untuk mendesak pengusutan tuntas,” tegasnya.

Wahyu memastikan LSM GRADASI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Keterbukaan adalah ujian integritas. Jika mereka bersih, seharusnya tidak perlu risih dengan audit independen maupun klarifikasi publik. Kami yakin Kejati dan BPKP Lampung akan bertindak profesional dalam mengusut dugaan korupsi ini,” pungkas Wahyu.

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung
Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital
Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum
APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Langgar Ketentuan RKAP hingga Pembayaran Penghasilan Direksi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

AMPL Desak Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Berita

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Senin, 27 Jul 2026 - 14:46 WIB

Berita

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:54 WIB

Berita

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:55 WIB

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x